Ary Egahni Desak Polri Putus Mata Rantai Narkoba di Kalteng

PALANGKARAYA (19 September): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat mendesak Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mewaspadai, memberantas, dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Hal itu untuk melindungi generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari BNN bahwa sekitar 70% warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalteng didominasi napi kasus narkoba.

“Di Kalteng ini yang lebih menonjol adalah tindak pidana narkobanya baik itu penyalahgunaan, pemakai, ataupun bandarnya. Ini menjadi atensi saya secara khusus sebagai wakil rakyat dari Kalteng dan juga sebagai seorang ibu. Saya menginginkan agar generasi penerus di Kalteng tidak terpapar narkoba. Mereka harus punya masa depan. Ini harus menjadi atensi jajaran Polda Kalteng untuk memberantas kasus narkoba,” tegas Ary saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR ke Palangkaraya, Kalteng, Jumat (16/9).

Ary menyarankan kepada jajaran Polda Kalteng agar menerapkan pola-pola kerja baru yang tidak terbaca para pemakai maupun pengedar dalam memberantas tindak pidana narkoba. Meski grafik penanganan terhadap pengguna di tahun 2021 menunjukkan penurunan, dalam hal pengedaran narkoba khususnya di Provinsi Kalteng masih terbilang cukup tinggi.

“Harapan saya, Polda Kalteng, perlu secara simultan dan bersama-sama dengan seluruh stakeholder yang ada di Kalteng, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat mengatakan perang terhadap narkoba. Aparat penegak hukum harus dapat melakukan satu tindakan yang lebih nyata untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba,” harap Legislator NasDem dari Dapil Kalteng itu.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalteng, Irjen Nanang Avianto mengungkapkan, penegakan hukum di bidang pemberantasan narkoba du KaltengĀ  terus ditingkatkan. Polda Kalteng memberikan atensi terhadap tindak pidana tersebut, mengingat terbukanya akses jalan dari Kalbar ke Kalteng melalui Kabupaten Lamandau.

“Kami juga mendukung kebijakan pemerintah terkait peningkatan investasi guna meningkatkan perekonomian masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya.

(dpr.go.id/*)

Add Comment