NasDem Minta Kemendikbud Cepat Atasi Gaji Guru PPPK
JAKARTA (27 September): Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratih Megasari Singkarru meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) bergerak cepat menanggapi keluhan terkait tunggakan gaji guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah, yang bahkan hingga sembilan bulan.
“Terkait PPPK, kami juga ingin Kemendikbud- Ristek bergerak cepat dalam proses pengangkatan guru honorer. Karena masih banyak sekali keluhan, mungkin bukan hanya di dapil saya, tapi seluruh Indonesia,” ujar Ratih dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9).
Ratih mengatakan, gerak cepat Kemendikbud-Ristek akan sangat berarti bagi para guru honorer dan PPPK tersebut. Bukan hanya untuk memenuhi hak mereka, namun juga menunjukkan rasa kepedulian kepada para pengajar tersebut.
“Bagaimana caranya mereka merasa berarti, merasa bahwa Kemendikbud-Ristek benar-benar merangkul dan memperhatikan mereka,” tegas Ratih.
Dalam kesempatan tersebut Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Barat itu juga menyinggung mengenai puluhan guru PPPK dari Bandar Lampung yang mendatangi Kopi Johny di Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk meminta bantuan pengacara Hotman Paris Hutapea terkait gaji mereka yang tidak dibayar selama sembilan bulan.
Seperti diketahui, gaji mereka yang seharusnya diterima sejak Desember 202, hingga kini belum kunjung diterima.
“Apalagi dengar kabar di video yang cukup viral, mereka (para guru honorer dan PPPK) itu sampai kumpul di Kopi Johny. Mereka mengeluh bahwa sembilan bulan terakhir ini belum mendapatkan gaji sama sekali. Hal-hal seperti ini selalu kita dengar. Jadi tolong ada action cepat dari Pak Menteri beserta seluruh jajaran,” pinta Ratih.
(dpr.go.id/*)