Irma Desak Kemenaker Ikut Bertanggung Jawab Soal PMI di Inggris

JAKARTA (29 September): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ikut bertanggung jawab dengan permasalahan jerat utang dan penempatan berbiaya tinggi (overcharging) yang dialami sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI), yang bekerja di sektor perkebunan di Inggris.

Sebab bagi Irma, Kemenaker secara resmi ikut melakukan pelepasan atau pemberangkatan 250 PMI ke Inggris pada awal Juli lalu.

“Harus (tanggung jawab). Jangan lepas tangan. Yang melepas saat itu, kalau tidak salah Dirjen Binapenta (Pembinaan Penempatan Kerja Kemenaker),” kata Irma dalam pesan tertulis, Kamis (29/9).

Legislator NasDem itu menambahkan, problem penempatan PMI di Inggris itu cukup rumit. Salah satu alasannya karena memang belum ada penetapan biaya penempatan atau cost structure yang dibuat pemerintah. Ia pun bingung mengapa Kemenaker berani secara resmi ikut melepaskan pemberangkatan PMI pada waktu itu.

“Sepengetahuan saya, kasus di Inggris ini sebenarnya belum ada cost structure. Tapi Kemenaker kok sudah melakukan pelepasan,” imbuhnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Irma mengusulkan cost structure tidak boleh ditanggung oleh masing masing PMI. Biaya tersebut justru harus ditanggung pemerintah melalui bank pemerintah atau bank negara. Ia khawatir jika tak didukung pemerintah, maka agensi penempatan akan kembali mendzalimi para PMI.

Meskipun harus menunggu penetapan cost structure, Irma tetap mengingatkan agar ada biaya maksimal dari tiap-tiap jenis komponen yang ditetapkan. Sebagai contoh, biaya pelatihan. Penggunaan skema biaya maksimal, kata dia, bisa meniadakan potensi penyalahgunaan

“(Misalnya) biaya pelatihan harus ada nominal maksimalnya agar tidak disalahgunakan,” tegas Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu.

Sebagaimana diketahui, hampir satu bulan terakhir permasalahan penempatan PMI di Inggris ramai diberitakan sejumlah media internasional seperti The Guardian dan BBC News.

Pemberitaan tersebut terkait dengan persoalan jerat utang yang menimpa PMI gara-gara dipaksa membayar tinggi (overcharging) biaya penempatan bekerja di Inggris. Padahal aturan di Inggris tidak memperbolehkan siapapun untuk memungut biaya penempatan atas pekerja migran. (MI/*)

Add Comment