Lingkungan Belajar Harus Bebas dari Praktik Diskriminasi dan Intoleransi
JAKARTA (9 Oktober): Lingkungan belajar yang bebas dari segala bentuk diskriminasi dan intoleransi, serta tindak kekerasan, harus konsisten direalisasikan lewat sinergi antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Situasi itu untuk menciptakan anak bangsa yang mampu mengamalkan nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki.
“Upaya pemerintah untuk mewujudkan lingkungan belajar yang bebas dari intoleransi dan diskriminasi, serta tindak kekerasan harus kita dukung sepenuhnya untuk menciptakan generasi penerus yang memahami nilai-nilai kebangsaan yang luhur warisan para pendiri bangsa,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/10).
Dugaan praktik diskriminasi dalam lingkungan belajar pada lembaga pendidikan yang mengemuka di media sosial dalam beberapa tahun belakangan, harus mendapat perhatian serius agar sejumlah permasalahan yang ada bisa segera diatasi.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, pada Jumat (7/10) merilis pernyataan tertulis berisi keprihatinannya atas dugaan diskriminasi yang dialami pelajar beragama Kristen di SMAN 2 Depok, Jawa Barat dalam menjalankan ritual pagi.
Karena, menurut dia, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas mengamanatkan bahwa pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Lestari yang akrab disapa Rerie mendukung respon segera Mendikbud-Ristek dalam menanggapi dugaan praktik diskriminasi di lingkungan sekolah itu.
Legislator NasDem itu Rerie berharap respon segera itu juga dibarengi langkah klarifikasi dan investigasi yang memadai terkait dugaan diskriminasi yang terjadi, sehingga upaya perbaikan yang diharapkan benar-benar terealisasi dengan baik.
Praktik diskriminasi di sekolah, ujar Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, berdasarkan sejumlah penelitian biasanya dilatarbelakangi sejumlah penyebab. Antara lain perbedaan latar belakang sosial, perbedaan etnis tertentu, keterbatasan fisik, kekuasaan kelompok kuat dan kelompok lemah atau mayoritas dan minoritas.
Di tengah keberagaman kondisi masyarakat yang kita miliki, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, penting bagi para pemangku kepentingan untuk konsisten menjamin berlangsungnya proses belajar mengajar yang berkeadilan dan tidak diskriminatif lewat sistem, kebijakan dan pengawasan yang didukung semua pihak.
Karena itu, Legislator dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara) tersebut juga mengajak para pemangku kepentingan dan masyarakat bersama-sama memahami untuk kemudian menegakkan prinsip- prinsip toleransi, antidiskriminasi, kebhinnekaan, keadilan dan hak azasi manusia dalam keseharian, termasuk dalam lingkungan pendidikan.(*)