Legislator NasDem Dorong Pemkot Fasilitasi Huntap Bagi Korban Bencana Palu
PALU (12 Oktober): Legislator NasDem DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, meminta Pemerintah Kota Palu memberikan jaminan kepada penyintas yang tidak memiliki sertifikat tanah juga mendapat Hunian Tetap (Huntap).
Hal tersebut, menurut dia sejalan dengan Inpres Nomor 8 tahun 2022 tentang penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Provinsi Sulteng.
“Program percepatan rehab rekon Kota Palu pun harus di maksimalkan, namun ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bagi penyintas tidak memiliki sertifikat tanah yang disebut dengan KK gendong, harus mendapat bagian dari pembangunan hunian tetap,” tegas Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu itu, Selasa (11/10).
Mengenai syarat administrasi yang tidak bisa dipenuhi oleh warga penyintas, khususnya korban tsunami di sekitar area Talise, Tondo dan Mamboro. Mutmainah menyarankan sebaiknya pemerintah yang memberi jaminan kepada pihak pelaksana program pembangunan Huntap.
Baca juga: Puluhan Kader Badan Rescue NasDem Jateng Ikut Pelatihan Tanggap Kebencanaan
Dia meyakini akan ada banyak solusi lainnya yang dipikirkan oleh pemerintah kota terkait hal tersebut. Mungkin juga kata dia bisa dilakukan mediasi ke beberapa pihak wiraswasta melalui CSR atau lembaga donor yang bisa membantu.
“Intinya warga penyintas yang di sebut sebagai KK gendong yang sampai saat ini belum mendapatkan Huntap harus segera mendapat sentuhan kebijakan pemerintah apapun bentuknya,” sambungnya.
Sebagai informasi, gempa bumi 7,5 magnitudo pada 28 September 2018 dengan pusat gempa yang terletak 81 kilometer di utara Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyebabkan guncangan tanah yang kuat, yang menyebabkan bencana susulan berupa tsunami yang merusak permukiman pesisir di sepanjang Teluk Palu.
Baca juga: Harus Ditingkatkan Pemanfaatan Data Cuaca dan Potensi Kebencanaan
Bencana alam itu menyebabkan kerusakan infrastruktur perumahan, fasilitas umum, jalan dan jembatan, drainase, pasokan air, listrik, dan jaringan telekomunikasi di Kota Palu.
Diperkirakan menyebabkan 4.402 jiwa meninggal; kerugian ekonomi sebesar US$ 1,3 miliar atau diperkirakan 13,7 persen dari PDB regional; serta menggusur hampir 165.000 orang.
(WH)