Yessy Harap Ikan Arwana Super Red Borneo tidak Punah
PUTUSSIBAU (30 Oktober): Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Yessy Melania menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Jenis Ikan Dilindungi (khususnya Arwana), di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis-Jumat (27-28/10).
Sosialisasi tersebut merupakan hasil kerja sama Yessy dengan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak dan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Peserta yang hadir sebanyak 100 orang yang terdiri dari penangkar, pembudidaya, pelaku usaha dan eksportir ikan arwana.
Yessy dalam sambutan pembukaan sosialisasi mengatakan, dirinya menaruh perhatian khusus pada keberadaan ikan Arwana Super Red Borneo. Ikan endemik Kalimantan itu harus dipastikan tidak punah di alam.
“Tata kelola ikan Arwana harus dilakukan secara adil, lestari dan berkelanjutan,” ujar Yessy.
Kabupaten Kapuas Hulu setidaknya memiliki 297 jenis ikan. Di antara jenis ikan itu ada beberapa ikan memiliki nilai ekonomi tinggi seperti Arwana, Jelawat, Tomang, Semah, Botia, Gabus dan Belida.
“Seluruh potensi perikanan tersebut harus mampu dimanfaatkan dan dilestarikan bagi keseimbangan ekologi dan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Yessy.
Baca juga: Yessy Buka Perbaikan Mesin Kapal untuk Nelayan Kapuas Hulu
Khusus Arwana, ikan tersebut juga sudah banyak dibudidayakan atau ditangkarkan. Namun, keberadaannya di alam terus terancam karena penurunan kualitas ekosistem atau habitatnya karena aktivitas manusia dan perubahan lingkungan.
“Tentu ke depan perlu upaya bersama dalam menjaga ikan Arwana agar populasinya di alam semakin melimpah dan lestari,” ujarnya.
Yessy menegaskan, masyarakat dan Pemda Kapuas Hulu harus menerima manfaat atas aktivitas jual beli atau ekspor komoditi ikan Arwana hasil penangkaran. Di sisi lain, ia menginginkan stakeholder Arwana di Kapuas Hulu belajar bersama untuk pengelolaan bisnisnya.
“Saya ingin memfasilitasi para pembudidaya, penangkar, pelaku usaha, dan eksportir untuk berjumpa, berdiskusi, dan belajar bersama dalam budidaya. Di sosialisasi ini juga ada kunjungan ke farm maupun terkait perizinan dan legalitas serta payung hukum yang baru dari KLHK ke KKP,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut setidaknya ada empat materi utama yang disampaikan. Yakni, kebijakan pemanfaatan jenis ikan Arwana, perizinan lalu lintas ikan Arwana di karantina, persiapan dokumen kepabeanan ekspor jenis ikan, dan pelayanan penerbitan Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI), Surat Ijin Pemanfaat Jenis Ikan (SIPJI).
Legislator NasDem dari Dapil Kalbar II (Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, dan Melawi) itu menambahkan, potensi ikan endemik Kalimantan, khususnya Arwana Super Red Borneo bernilai sangat tinggi. Ini harus dikelola dengan bertanggung jawab dan demi kesejahteraan masyarakat.
“Semua pihak dari pemda , DPRD, Pemprov, KKP, DPR RI harus berkolaborsi dan bersinergi mewujudkan tata kelola yang baik bagi permanfaatan ikan Arwana dan ikan bernilai ekonomi tinggi lainnya,” ujarnya.
(Yesaya/dis/*)