Sahroni Dorong Program Pencegahan Korupsi Gunakan Teknologi

JAKARTA (27 Juli): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendorong kementerian/lembaga bersama KPK melakukan kerja sama pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Menurut dia, langkah terbaik memberantas rasuah adalah dengan menciptakan sistem yang ketat dan matang, salah satunya dengan teknologi.

“Fungsi KPK bukan hanya penindakan, tapi ada juga pendidikan, pencegahan, dan pengawasan. Saya kira akan bagus kalau KPK bisa terus digandeng dalam mewujudkan sistem pencegahan berbasis teknologi ke lembaga-lembaga negara lainnya. Kita punya sistem yang ketat, matang, dan tanpa celah,” ujar Sahroni, Rabu (26/7).

Sahroni pun menyambut baik langkah Menpora Dito Ariotedjo yang akan menggandeng KPK membuat program pencegahan. Ia menilai inovasi seperti ini dibutuhkan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan di kementerian.

“Inisiatif seperti inilah yang Komisi III tunggu-tunggu. Di mana kementerian maupun lembaga berkolaborasi dengan memanfaatkan teknologi bersama KPK demi mewujudkan transparansi. Jadi semangatnya sangat kita hargai,” katanya.

Menurut legislator Partai NasDem itu, penerapan sistem pencegahan berbasis teknologi akan menekan angka korupsi. Proses penggunaan anggaran akan dapat dipantau secara langsung.

“Terutama kalau menyangkut anggaran, kita hindari people to people, semuanya lewat digital saja. Jadi kalau sudah begini, jangankan ditangkap, berupaya mencurinya saja tidak akan bisa. Apalagi masyarakat bisa ikut memantau,” pungkas Sahroni.

Sebelumnya, KPK mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Menpora Dito Ariotedjo. Dalam klarifikasi yang dilakukan melalui sambungan telepon, Menpora memberikan penjelasan yang masuk akal terkait kepemilikan hartanya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan salah satu yang diklarifikasi KPK ke Dito yakni kepemilikan aset yang berstatus hadiah. Menurut Pahala, Dito salah dalam mengisi penjelasan aset dimaksud. Pahala menjelaskan aset hadiah itu bakal diganti menjadi hibah tanpa akta.

Pahala menjelaskan, Dito memberikan respons positif saat diklarifikasi LHKPN-nya. Bahkan, Dito mengajak KPK membuat program pencegahan di Kemenpora.(dis/*)

Add Comment