Eva Kembali Desak Polri Selesaikan Kasus Inses di Sukoharjo
SURAKARTA (31 Juli): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana, kembali mengingatkan Polres Sukoharjo agar segera menuntaskan dugaan kasus inses (hubungan sedarah) oleh ayah terhadap anak di Sukoharjo, Jawa Tengah. Kasus tersebut sudah dilaporkan sejak 2021, namun penanganannya lambat.
“Sekali lagi saya sampaikan dalam kasus kekerasan seksual atau rudapaksa yang diduga pelakunya orangtua sendiri di Sukoharjo, saya minta Polres Sukoharjo bergerak cepat dan transparan. Ini ketiga kali saya menyampaikan,” kata Eva, dalam keterangannya, di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (28/7).
Eva juga mendesak Polda Jateng turun tangan agar kasus itu segera diproses. Pada rapat Komisi III DPR dengan Kapolri beberapa waktu lalu, Eva meminta kasus tersebut tidak diselesaikan secara restorative justice.
Terlebih menurut Eva, UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan. Maka, aparat penegak hukum sudah seharusnya memakai acuan UU tersebut.
“Saya sangat menyayangkan dan memprihatinkan, kenapa kasus ini masih berlarut-larut, belum kunjung selesai ditangani oleh Polres Sukoharjo. Untuk itu, saya mengingatkan kepada Kapolres Sukoharjo agar segera menuntaskannya,” tegas Eva.
Polres Sukoharjo harus segera menyelesaikan kasus itu sesuai amanat UU dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Amanat Pak Sigit saat awal menjabat Kapolri, salah satunya adalah laksanakan proses hukum sesuai dengan undang-undang dan aturan yang ada, tajam ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.
Terkait adanya dugaan hambatan dalam penyelesaian kasus, terlapor disebut merupakan seorang pejabat dan memiliki perlindungan dari oknum tertentu. Jika hal tersebut benar, Eva dengan tegas menyatakan hal itu memalukan.
“Saya ingin mengetuk semua pintu hati pejabat penegak hukum. Ketika kita menangani kasus seperti ini, maka kita harus sadar bahwa kita juga punya keluarga perempuan. Bayangkan kalau korban adalah keluarga kita,” tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah V (Klaten, Sukoharjo, Boyolali, dan Kota Surakarta) itu.
(dis/*)