Jacki Dorong Penambahan Anggaran untuk Program Keadilan Restoratif

JAKARTA (1 September): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Jacki Uly, mendorong aparat penegak hukum memaksimalkan pendekatan restorative justice/keadilan restoratif. Program ini harus menjadi prioritas dengan dukungan anggaran yang memadai.

“Ini sudah menjadi program yang didengungkan kepada kita di sini bahwa kita sudah mencapai keadilan restoratif, yaitu mengurangi orang untuk dihukum. Bahwa (suatu perkara) kalau bisa, itu diselesaikan asal tidak melanggar aturan yang ada”, kata Jacki dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).

Menurut Jacki, program-program prioritas tersebut membutuhkan penambahan anggaran, mengingat adanya kebutuhan untuk membiayai kegiatan-kegiatan pembinaan teknis terkait. Dengan anggaran yang mencukupi, hasil yang maksimal lebih mungkin tercapai.

“Kalau (anggaran) pembinaan teknis ini tidak secara maksimal dicukupi, bagaimana mungkin itu tercapai. Itu pasti sulit tercapai,” kata Jacki.

Jacki juga menyinggung soal perlunya keselarasan antara hasil penilaian positif terkait anggaran dan keadaan yang sesungguhnya di kementerian/lembaga.

Menurutnya, bisa saja lembaga itu mendapat opini WTP dari BPK, tetapi sesungguhnya terdapat banyak keluhan terkait pengelolaan anggaran di tingkat bawah. (mona/dis/*)

Add Comment