Jacki Uly Desak Aparat Berantas Tuntas Judi Online
JAKARTA (1 September): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Jacki Uly, mendesak aparat penegak hukum memberantas judi online sampai ke akar-akarnya. Permainan judi yang mudah diakses semua kalangan itu sangat berbahaya dan dapat menimbulkan konflik sosial.
Jacki prihatin dengan banyaknya masayarakat, baik dari kalangan ekonomi atas hingga bawah, yang ketagihan judi online. Pasalnya, tidak sedikit pemain yang berpotensi menghalalkan segala cara mencari uang demi bisa bermain judi.
Menurut Legislator NasDem itu, kendala yang dihadapi aparat penegak hukum untuk mengungkap judi online yakni menangkap bandar yang terindikasi berada di luar negeri.
“Kita mau menegakkan hukum, mereka berada di luar negeri, tetapi mereka merusak negara kita. Nah kerja sama itu penting antarkepala polisi ASEAN. Kemarin kan ada pertemuan kepala polisi ASEAN (MMTC). Ini juga yang dibicarakan. Jadi kerja sama itu penting diadakan untuk menekan jangan sampai bandarnya di luar negeri tetapi mengendalikan ke negara lain. Kan kasihan,” kata Jacki dalam keterangannya, Jumat (1/9).
Jacki mengapresiasi upaya kepolisian yang sudah menangkap 31 tersangka kasus dugaan judi online yang bermarkas di Denpasar, Bali beberapa waktu lalu.
Wakil rakyat dari Dapil Nusa Tenggara Timur II (Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Kupang, Rote Ndao, dan Kota Kupang) itu berharap Polri terus memperkuat kerja sama dengan kepolisian luar negeri dan Menkominfo untuk membongkar judi online hingga ke akar-akarnya.
“Kerja sama ini bisa diwujudkan dan dapat menekan dampak kejahatan itu. Kalau tidak menguasai IT, sangat sulit memberantasnya. Jadi perlu ada kerja sama antara Menkominfo dan Kepolisian. Kerja sama harus diperkuat!,” tukas Jacki.
(mona/dis/*)