Kebijakan Pemanfaatan Kendaraan Listrik Harus Dikaji secara Komperhensif

JAKARTA (6 September): Peluang dan tantangan dalam pemanfaatan kendaraan listrik di Indonesia harus dikaji dari berbagai sektor agar menghasilkan kebijakan yang tepat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Ragam kebijakan telah diterbitkan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air. Meski begitu upaya evaluasi kebijakan tersebut juga harus dilakukan, untuk menghasilkan kebijakan yang tepat,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Tantangan dan Peluang Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia, yang digelar Forum Diskusi Denpasar (FDD) 12, Rabu (6/9).

Diskusi yang dimoderatori Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Taufik Bawazier (Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian RI), Kukuh Kumara (Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia /Gaikindo), dan Indah Sukmaningsih (Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia /YLKI) sebagai narasumber.

Selain itu, hadir pula Rian Firmansyah (anggota Komisi VII DPR RI) dan Indra Prabowo (Ketua Umum Forum Wartawan Otomotif Indonesia) sebagai penanggap.

Menurut Lestari, penggunaan kendaraan listrik didasarkan pada pertimbangan mengurangi dampak terhadap lingkungan melalui pengurangan emisi gas buang, harus dikedepankan.

Selain itu, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, potensi dampak teknis lainnya, seperti kesiapan infrastruktur, produksi, pembiayaan, dan dampak sosial pemanfaatan kendaraan listrik juga harus dipikirkan secara matang.

Rerie yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara), sangat berharap program pemanfaatan kendaraan listrik benar-benar bisa menjadi bagian dari proses pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Di tengah isu dampak perubahan iklim yang meningkat dewasa ini, tambah anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, upaya pelestarian lingkungan melalui berbagai cara harus terus diupayakan.

Ia sangat berharap para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah berkolaborasi dengan baik, dalam mewujudkan sejumlah kebijakan yang mendukung proses pembangunan yang ramah lingkungan.

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mengungkapkan produksi otomotif di Indonesia saat ini berada di peringkat 11 dunia.

Menurutnya, upaya untuk mengurangi emisi gas buang sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, antara lain dengan diproduksinya low cost green car (LCGC) dan sejumlah kebijakan yang meringankan produsen dan konsumen kendaraan listrik.

Dengan sejumlah upaya tersebut, Kukuh optimistis potensi produksi kendaraan listrik sangat terbuka lebar.

Apalagi, ujar dia, Indonesia merupakan pasar otomotif terbesar di ASEAN (31%). Selain itu, rasio kepemilikan mobil di Indonesia masih terbilang rendah, yaitu 99 mobil per 1.000 penduduk.

Dengan tujuan utama green mobility, tambah Kukuh, peluang memproduksi kendaraan listrik di Indonesia masih cukup besar. Namun, karena produksi kendaraan listrik membutuhkan investasi yang besar, harus diperhitungkan juga skala produksi dan daya beli masyarakat.

Tantangan utama untuk mewujudkan hal itu di Indonesia, menurut Kukuh, adalah ekosistem industri kendaraan bermotor itu sendiri. Bagaimana industri mempersiapkan konsistensi mata rantai komponen atau bahan baku yang masih terbatas.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian RI, Taufik Bawazier mengungkapkan saat ini dunia sedang memasuki fase perubahan dengan pengurangan karbon sebagai keharusan.

Menyikapi hal itu, menurut Taufik, Indonesia berupaya merealisasikan pengurangan karbon secara bertahap dengan road map hingga mencapai nol emisi karbon pada 2060.

Menurut Taufik, perilaku warga dunia pun sudah terlihat berubah dengan terjualnya 10,5 juta kendaraan listrik di dunia pada 2022. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 13% dari penjualan kendaraan listrik pada tahun sebelumnya.

Di Indonesia, ungkapnya, saat ini tercatat 58 perusahaan industri kendaraan roda dua dan 26 perusahaan yang memroduksi kendaraan roda empat. Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian hingga Agustus 2023, jumlah kendaraan listrik yang beroperasi di Indonesia baru 81.525 unit.

Menurut Taufik, pengusaha otomotif melihat kendaraan listrik adalah masa depan. Persoalannya sekarang, tambah dia, bagaimana masyarakat bisa diyakinkan melalui pendekatan kultural agar beralih menggunakan kendaraan listrik.

Diakui Taufik, pemerintah sudah menghitung semua variabel dan dirumuskan bersama dalam sejumlah kebijakan terkait proses pemanfaatan kendaraan listrik di Tanah Air.

Ketua YLKI, Indah Sukmaningsih, berpendapat belum tertariknya sebagian besar masyarakat terhadap kendaraan listrik karena belum teredukasi dengan baik.

Selain itu, ujar Indah, konsumen juga akan menyesuaikan dengan daya belinya untuk memutuskan membeli kendaraan listrik.

Indah sangat berharap sejumlah pertanyaan masyarakat terkait kendaraan listrik yang menimbulkan keraguan, harus segera dijawab dengan baik.

Anggota Komisi VII DPR RI, Rian Firmansyah, berpendapat upaya peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik bisa belajar dari konversi minyak tanah ke gas, yang hingga kini masih kerap terkendala masalah distribusi.

Rian berpendapat kesiapan regulasi yang mendukung secara simultan harus dibarengi komitmen untuk memperluas infrastruktur pendukung kendaraan listrik, seperti antara lain jumlah dan sebaran stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Ketua Umum Forum Wartawan Otomotif Indonesia, Indra Prabowo, berpendapat upaya mendorong pemanfaatan kendaraan listrik di Tanah Air selain menciptakan peluang bagi industri otomotif, sekaligus menebar kecemasan bagi masyarakat calon pengguna kendaraan listrik.

Apalagi, ujar Indra, secara operasional kendaraan listrik saat ini masih dinilai belum bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat karena sejumlah kendala.

Sebagai contoh, kata dia, relatif lamanya waktu pengisian baterai jika dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar fosil, masih mahalnya harga beli kendaraan listrik, dan masih terbatasnya jumlah SPKLU. Belum lagi, soal keselamatan bila kendaraan listrik bermasalah.

Berdasarkan hal tersebut, Indra berpendapat perlu edukasi yang komperhensif terkait pemanfaatan kendaraan listrik di Indonesia. (*)

Add Comment