Aminurokhman Beri Atensi Terkait Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

JAKARTA (21 September): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman, memberikan atensi terhadap aspirasi yang disampaikan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Masyarakat Sipil terkait penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah yang dinilai tidak transparan dan akuntabel.

“Saya melihat usulan ICW ini berdasarkan catatan kritis ICW, gagasan konstruktif ini akan menjadi atensi kita dalam rapat dengan Mendagri,” kata Amin seusai Komisi II DPR menerima audiensi ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/9).

Terkait aspirasi tersebut, Amin akan menindaklanjuti dengan Kemendagri dalam rangka memperbaiki kinerja kementerian serta menjaga kepercayaan publik terhadap penjabat kepala daerah yang dilantik.

“Hal-hal yang disampaikan ini akan kami teruskan agar tidak terjadi spekulasi atau kecurigaan yang pada akhirnya menimbulkan trust public menurun. Karena ini juga menyangkut keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya.

ICW mengadukan proses pemilihan Pj kepala daerah yang diisi sejumlah purnawirawan hingga anggota aktif TNI/Polri. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyinggung pengangkatan Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh yang ia nilai janggal.

“Pj Gubernur Aceh dilantik 6 Juli 2023, yang bersangkutan pensiun 1 Juli. Kemudian diangkat Kemendagri 4 Juli, lalu 6 Juli langsung jadi Pj Gubernur,” kata Kurnia.

Ia menilai, proses singkat tersebut menjadikan Kemendagri seolah-olah menjadi institusi negara yang sebatas tempat persinggahan.

Sebab, mereka hanya berada di Kemendagri selama beberapa hari. “Rasanya institusi negara dijadikan tempat persinggahan sebelum ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah,” ungkapnya. (dpr.go.id/*)

Add Comment