NasDem Berharap Aturan tentang Netralitas ASN Ditegakkan secara Konsisten
JAKARTA (25 September): Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman, berharap larangan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau follow dalam grup/akun pemenangan peserta pemilu dapat diterapkan secara konsisten.
Pernyataan itu dikemukakan menanggapi aturan soal netralitas ASN menjelang Pemilu 2024 yang secara detail mengatur tentang penggunaan media sosial oleh ASN.
“Kalau aturan ini konsisten dijalankan dan berlaku pada semua orang, ya bagus. Berarti pemerintah punya komitmen untuk menjaga netralitas ASN,” ungkap Aminurokhman di Jakarta, Senin (25/9).
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasurua ) itu meminta konsistensi dari semua pihak atas aturan larangan terhadap ASN tersebut. Menurutnya, demokrasi akan semakin berkualitas apabila setiap regulasi ditegakkan secara fair dan konsisten.
“Kita harapkan sikap konsisten dari semua pihak, bahwa politik itu harus fair. Demokrasi akan semakin berkualitas ketika regulasi benar-benar ditegakkan,” tegas Amin, sapaan Aminurokhman.
Mantan Wali Kota Pasuruan dua periode itu menambahkan, sikap konsisten dan fair tersebut, termasuk tidak adanya pembiaran ketika terdapat dukungan kepada salah satu capres yang berkaitan dengan kepentingan kelompok tertentu.
“Jangan sampai ada kesan, ketika memberikan dukungan kepada salah satu capres yang berkaitan kepada kepentingan tertentu, ada pembiaran. Tapi kalau ada dukungan kepada capres lainnya dilarang, dihambat. Itu tidak fair,” tegasnya.
Amin menilai larangan terhadap ASN untuk membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau follow dalam grup/akun pemenangan peserta pemilu merupakan langkah tepat.
“ASN dilarang komentar di medsos, terkait capres-cawapres, ya kalau menurut saya sesuai dengan norma regulasi yang ada, memang ASN tidak boleh terlibat politik praktis,” tandasnya.
(rls/*)