Martin Pertanyakan Langkah Jasa Tirta II Jatiluhur Hadapi Kemarau
PURWAKARTA (9 November): Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, menanyakan langkah dan terobosan Perum Jasa Tirta II dalam rangka peningkatan kinerja dan kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terlebih, kini terjadi kemarau yang berdampak pada ketersediaan air.
Martin menanyakan itu saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR ke Perum Jasa Tirta II Jatiluhur, di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (8/11). Dalam kesempatan itu, Komisi VI DPR melakukan fungsi pengawasan dengan mendengar secara langsung kondisi aktual, permasalahan, serta tantangan yang dihadapi Perum Jasa Tirta II.
“Untuk itu, pada kesempatan kunjungan kerja spesifik ini, kami dari Komisi VI DPR ingin mendengar secara langsung kondisi aktual, permasalahan serta tantangan yang dihadapi,” ujar Martin.
Legislator NasDem itu menyampaikan, pasokan air untuk irigasi air minum melalui PDAM dan industri dapat dipasok sampai akhir 2023 dengan catatan semua pihak mematuhi alokasi air yang sudah disepakati bersama.
Sedangkan apabila hujan belum kunjung turun, Jasa Tirta II bersama PT PLN Indonesia Power dan PT PLN Nusantara Power, BBWS Citarum (Kementerian PUPR) dibantu BMKG, BRIN akan menyiapkan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
TMC akan dilaksanakan untuk 30 hari operasi dan pelaksanaannya masih fleksibel apabila memang potensi awannya masih cukup tinggi dan kebutuhan air di tiga waduk diperlukan tambahan. Dengan kesepakatan pola operasi yang sudah dioperasikan kepada para pemanfaat bisa dilaksanakan secara bersama-sama di lapangan.
“Dukungan dari para pemanfaat air sangat diperlukan agar menggunakan air secara optimal sampai akhir tahun ini,” ujar Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Utara II (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Nias Selatan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat) tersebut.
(dpr.go.id/*)