Sahroni Minta Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung di Garut Dihukum Berat

JAKARTA (4 Desember): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengecam aksi kekerasan seksual ayah pada anak kandung di Garut, Jawa Barat. Sang ayah AS, 40, menyetubuhi anaknya sebanyak 31 kali dalam kurun waktu satu tahun.

“Tidak ada kata damai dalam kasus kejahatan seksual semacam ini. Saya akan pantau prosesnya untuk memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya,” ujar Sahroni di Jakarta, Senin (4/12).

Sahroni meminta kepolisian menghukum berat pelaku. Tindakan pelaku telah mencabik rasa kemanusiaan.

“Saya minta polisi berikan hukuman berat kepada pelaku. Bahkan hukuman mati layak dipertimbangkan. Pelaku bahkan tak layak disebut sebagai seorang ayah, penjahat itu,” tegasnya.

Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu meminta Polri memperhatikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban. Kerahasiaan identitas korban yang masih berusia 14 tahun juga harus dijaga demi masa depannya.

“Bayangkan, anak usia 14 tahun mengalami kejadian seperti ini. Benar-benar di luar akal sehat manusia,” kata Sahroni.

Ia juga meminta semua pihak, terutama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan perlindungan, pengobatan, dan pendampingan terhadap korban.

“Jaga kerahasiaan identitasnya, sebisa mungkin pulihkan kondisi korban,” tukas Sahroni.

(dis/*)

Add Comment