Ujang Iskandar Tekankan Pentingnya Sertifikat Tanah
PANGKALAN BUN (15 Desember): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar mengungkapkan, betapa pentingnya sertifikat untuk setiap tanah yang dimiliki warga.
“Dengan adanya sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) ini maka tanah-tanah sekarang sudah memiliki nilai lebih,” ungkap Ujang saat menjadi narasumber Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (13/12).
Dalam kesempatan tersebut, Ujang juga berpesan agar warga menjaga sertifikat tersebut dengan baik. Salah satu nilai lebih yang bisa dihasilkan melalui sertifikat ialah memberi kesempatan warga untuk mendapatkan akses perekonomian melalui perbankan.
“Dengan begitu, warga bisa mendapat tambahan modal untuk meningkatkan usahanya. Namun, kalau sampai ingin diagunkan sertifikatnya, tolong dijaga. Dipelajari dulu bisnisnya, sehingga sertifikat tidak hilang,” terang Legislator NasDem dari Dapil Kalimantan Tengah tersebut.
Ujang menambahkan, sertifikat juga memberikan kepastian kepemilikan tanah masyarakat, sehingga tidak perlu takut lagi pada mafia tanah ataupun orang-orang yang hendak menyerobot tanah tersebut.
“Jadi sertifikat merupakan bukti hak bapak/ibu atas tanah. Jadi tidak ada lagi orang dari negara manapun yang bisa mengambil tanah bapak/ibu itu,” tegas Ujang Iskandar.
(RO/*)