Lisda Percayakan Penyelesaian Kasusnya kepada Bahu NasDem Sumbar
PADANG (5 Januari): Anggota DPR RI dari Frakai Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, secara resmi memberikan kuasa kepada Badan Advokasi Hukum (Bahu) DPW Partai NasDem Sumatra Barat (Sumbar) terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dialaminya, yang diduga dilakukan sekelompok orang dan oknum calon anggota legislatif (caleg).
“Hari ini saya memberikan kuasa kepada kakak-kakak advokat yang tergabung dalam Bahu DPW Partai NasDem Sumbar untuk mendampingi dan mengawal laporan polisi (LP) yang telah disampaikan ke Polres Pesisir Selatan agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat berwajib,” jelas Lisda di Padang, Sumatra Barat, Kamis (4/1).
Kronologi kejadian berawal dari beredarnya sebuah foto buku rekening salah seorang anak penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyertakan stiker Lisda Hendrajoni dan salah seorang caleg lainnya dari Partai Nasdem.
Foto tersebut beredar di sejumlah WhatsApp Group (WAG) dengan caption bermacam-macam sehingga memicu polemik di masyarakat. Bahkan muncul fitnah bahwa Lisda melakukan kampanye dengan menggunakan program pemerintah.
Lisda secara tegas membantah melakukan kampanye dengan cara menempelkan fotonya pada rekening penerima PIP. Hal ini dapat dibuktikan dengan rekening yang sama dan sudah diperlihatkan ke pihak kepolisian.
“Kami secara tegas membantah, bahwa kami melakukan kampanye seperti yang dituduhkan dan beredar luas di grup-grup WA tersebut. Bahkan tim kami di lapangan sudah menemukan oknum yang pertama menyebar fitnah tersebut, dan juga yang memoto buku rekening bersama dengan APK kami. Untuk nama-nama terduga sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” ungkap Lisda.
Lisda menilai fitnah melalui kampanye hitam tersebut tidak hanya menyerang dirinya tetapi juga jelas-jelas telah menyerang nama baik dan kehormatan Partai NasDem.
Sekretaris Bahu DPW Partai NasDem Sumbar Alex Yuliandra yang mewakili menerima kuasa dari Lisda, mengecam perbuatan black campaign yang menyerang nama baik Lisda selaku pribadi dan organisasi Partai NasDem.
“Kami berharap pihak kepolisian bertidak profesional untuk mengungkap dalang dari kejadian ini untuk diselesaikan secara hukum,” tandas Alex.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPW Partai NasDem Sumbar Hanky Mustav Sabarta, mengutuk perilaku black campaign yang dilakukan sekelompok orang dan oknum caleg kepada kader Partai NasDem.
“Ini merusak nilai demokrasi dan juga berdampak negatif terhadap partai peserta pemilu, terutama kepada caleg kami dari Partai NasDem. Kami yang didukung advokat-advokat dari Bahu DPW Partai NasDem Sumbar akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas,” tegas Hanky.
(Rel/*)