Sahroni Minta Pesantren tidak Lindungi Santri Pelaku Penganiayaan
JAKARTA (27 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an (PPTQ) Al Hanifiyyah di Mojo, Kediri, Jawa Timur, tidak melindungi santri yang diduga menganiaya rekannya hingga meninggal.
“Pesantren wajib membuka pintu seluas-luasnya untuk polisi melakukan pemeriksaan. Jangan lindungi pelaku dan para pelaku ini juga wajib dihukum setimpal,” kata Sahroni, Selasa (27/2).
Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu ) itu meminta agar para pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pesantren diminta tidak memberikan perlindungan kepada pelaku.
Sahroni menyayangkan terjadi kekerasan di lingkungan sekolah. Seharusnya, pesantren menjadi garda terdepan mencegah kejadian seperti ini.
“Apalagi di pesantren itu korban tidak bisa pulang seenaknya. Dia 24 jam ada di pesantren. Jadi sudah tanggung jawab penuh pesantren untuk bisa melindungi santrinya dari pem-bully-an apalagi pembunuhan,” tegas Sahroni.
Sahroni menilai kejadian penganiayaan yang mengakibatkan kematian biasanya dimulai dari bullying yang dibiarkan. Seharusnya, menurut dia, pihak sekolah atau pesantren mengetahui hal itu.
“Yang begini ini kan biasanya dimulai dari aksi bullying yang dilakukan berkali-kali, baru akhirnya berujung penganiayaan. Masa iya korban tidak pernah mengeluh? Atau para pengajar tidak bisa melihat tanda-tanda itu?” tukas Sahroni.
Sahroni juga mempertanyakan jasad korban yang tidak boleh dibuka. Menurutnya, hal itu sangat mencurigakan.
“Ini kan sangat mencurigakan. Karenanya saya desak pihak pesantren harus transparan, bantu polisi dalam melakukan penyelidikan dan jangan ada yang disembunyikan,” ujar dia.
Sebelumnya, seorang santri Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah di Mojo, Kediri, Jawa Timur berinisial BBM, 14, meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh rekannya. Santri asal Kampung Anyar, Banyuwangi ini dipulangkan kepada keluarganya dalam keadaan tak bernyawa dan tubuhnya penuh lebam serta luka robek.
Mulanya, pihak pesantren menyebut korban meninggal akibat terjatuh di kamar mandi. Namun setelah diusut, pelaku meninggal karena dianiaya. Kini Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyebut pihaknya telah mengamankan empat tersangka.(medcom/*)