Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Study Tour Dilakukan Dalam Kota
BOGOR (19 Mei): Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor dari Partai NasDem, Devie Prihartini Sultani (DPS) meminta sekolah lebih memperhatikan aspek keselamatan bagi para peserta didik saat melakukan study tour.
Dia menerangkan dari hasil rapat Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan setempat bahwa sekolah yang sudah merencanakan study tour dapat melaksanakannya dengan syarat mendapat surat dari Dinas Perhubungan Kota Bogor.
“Tapi sekolah yang belum memiliki agenda study tour harus menundanya terlebih dahulu atau dilaksanakan di dalam kota saja, sebab banyak tempat bersejarah, yang dapat memberi pengetahuan bagi siswa,” kata Devie dalam keterangannya, Minggu (19/5).
Hal itu disampaikannya dalam merespon insiden study tour berujung petaka yang menimpa siswa SMK asal Depok di Ciater, Subang beberapa waktu lalu.
DPS menambahkan, surat rekomendasi dari Dishub meliputi aspek keselamatan, kondisi kendaraan dan jalur yang akan dilalui, dengan tujuan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya musibah tak diinginkan.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Irwan, menegaskan bahwa terkait study tour, edaran telah dikeluarkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat dan Pj. Wali kota Bogor.
Atas dasar itu, sambung dia, sekolah yang merencanakan program study tour harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Bagi yang sudah merencanakan program study tour harus ada syaratnya. Sekolah harus mendapatkan rekomendasi surat dari Dinas Perhubungan Kota Bogor yang berkaitan dengan kondisi kendaraan maupun SDM-nya. Jika belum mendapatkan surat rekomendasi tersebut, maka study tour tidak boleh dilaksanakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, sekolah yang melakukan study tour tanpa surat rekomendasi dari Dishub akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. (WH)