Polisi Diminta Usut Tuntas Pemilik Senjata Api dan Ratusan Amunisi Ilegal

JAKARTA (14 Agustus): Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak polisi mengusut tuntas kasus kepemilikan senjata api (senpi) serta ratusan amunisi ilegal di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang bermula dari kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Sahroni menegaskan, adanya kasus kepemilikan senpi ilegal ini jelas sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

Yang seperti ini sangat mungkin membahayakan keselamatan masyarakat sekitarnya. Sudah pakai narkoba, punya senpi ilegal pula. Enggak kebayang kalau emosinya sedang tidak terkontrol, berbahaya sekali, bisa hilang nyawa manusia di tangan orang seperti ini,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (14/8).

Sahroni meminta polisi memberikan hukuman setimpal dan mencari tahu asal usul narkoba beserta senpinya.

Lacak dan ungkap sampai ke penjualnya,” imbuhnya.

Legislator NasDem yang akan kembali duduk di kursi Senayan pada periode 2024-2029 ini mengaku khawatir terkait semakin maraknya kepemilikan senjata api yang akan sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Sebab pemilik senjata api ilegal, sudah pasti menggunakannya untuk hal terlarang.

Khususnya untuk senpi ilegal, rasanya belakangan ini semakin banyak yang terungkap. Pemiliknya, kan, sudah pasti orang enggak benar, entah dipakai untuk apa itu sama dia. Jadi saya minta polisi tegas menyikapi temuan seperti ini. Jangan sampai ada aksi kriminal ‘baru’ di negara kita, penembakan masal misalnya. Ngeri itu,” ujar Sahroni.

Bahkan Sahroni meminta pihak kepolisian turut mengusut asal muasal senjata api yang dimiliki oleh pelaku.

Khawatir ada jaringan terorganisasi yang menyuplai senjata api tersebut. Polisi harus coba usut kemungkinannya,” pungkasnya.

Sebelumnya polisi menemukan beberapa senjata api hingga ratusan amunisi di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi. Barang bukti tersebut didapatkan saat pihak kepolisian mengamankan VIN dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Senin (12/8), mengatakan kasus ini diungkap pada Sabtu (10/8). Awalnya pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

(RO/*)

Add Comment