Perundungan Kembali Makan Korban, Sahroni Minta Polisi Usut Tuntas
JAKARTA (23 September): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi memastikan semua pihak yang lalai terkait adanya perundungan yang berakibat kematian siswa di Kota Ternate, Maluku Utara mempertanggungjawabkan tindakan mereka.
Pernyataan Sahroni tersebut menyoroti kematian seorang siswa SD bernama Nabil (11) di Kota Ternate, Maluku Utara. Siswa itu meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan teman sekelasnya. Pihak keluarga pun meminta Dinas Pendidikan Kota Ternate memberikan sanksi kepada kepala sekolah dan wali kelas yang diduga lalai.
Menurut keluarga, pihak sekolah dianggap lalai karena tidak pernah memberitahu keluarga korban terkait adanya tindakan pemukulan. Padahal, korban disebut sudah pernah mengadukan kejadian yang dialaminya kepada wali kelas.
“Saya minta polisi pastikan semua pihak yang terlibat dan lalai, untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka. Baik itu anak sebagai pelaku, maupun pihak sekolah yang diduga tutup mata terhadap kasus ini. Saya minta pihak kepolisian mendalami kasus tersebut dan menjerat tersangka, meski masih usia anak,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (20/9).
Dari keterangan keluarga, katanya, pihak sekolah terkesan melakukan pembiaran terhadap perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Karena dari laporan, sekolah terkesan membiarkan aksi bullying ini. Sebagai pendidik, di mana pengawasan pihak sekolah? Masa tidak ada langkah tegas dalam melindungi muridnya,” ujar Sahroni.
Legislator NasDem yang akan kembali duduk di Senayan pada periode 2024-2029 itu pun menghimbau kepada seluruh sekolah dalam segala tingkatan, untuk mengambil langkah cepat dan tegas jika mendengar adanya kasus bullying di lingkungannya.
“Kepada para guru dan pengurus sekolah, agar selalu peka dan tegas dalam menyikapi kasus bullying. Jangan pernah dianggap remeh, jangan pernah abai. Karena kalau sudah kejadian seperti ini, berarti pihak sekolah juga bersalah, karena membiarkan aksi kekerasan ini terjadi,” tegas Sahroni.
Sahroni juga ingin agar para pelaku tetap mendapat hukuman sesuai perbuatan masing-masing sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
“Para anak yang berhadapan dengan hukum, harus mendapat sanksi hukuman dan pembinaan setimpal. Jangan karena anak jadi tidak ada hukuman sama sekali. Awas!” tegas Sahroni.
(*)