Bapemperda Soroti Penyerapan Tenaga Kerja dan Pengelolaan Dana CSR PT JIEP

JAKARTA (30 Oktober): Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Moh. Ongen Sangaji, menyoroti penyerapan tenaga kerja dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP).

Dalam kunjungan kerja Bapemperda ke PT JIEP di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (29/10), Ongen menekankan pentingnya perusahaan tersebut untuk lebih memberdayakan masyarakat sekitar kawasan.

Ongen menyampaikan bahwa saat ini PT JIEP belum memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat setempat, terutama dalam hal kesempatan kerja.

Tadi disampaikan bahwa ada penyerapan tenaga kerja yang luar biasa, tapi setahu saya, warga masyarakat di sini belum mendapatkan manfaat karena penyerapan tenaga kerja ini tidak berdampak pada warga,” ujar Ongen Sangaji.

Selain itu, Ongen juga mempertanyakan pengelolaan dana CSR yang merupakan tanggung jawab sosial perusahaan. Ia menekankan bahwa dana CSR seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat yang terkena dampak dari aktivitas perusahaan.

Tadi juga disampaikan bahwa perusahaannya untung besar, tetapi warga sekitar hidupnya masih susah. Mereka tidak mendapatkan dana CSR, bahkan pekerjaan pun tidak. Hampir 90 persen warga di sini tidak merasakan manfaat dari kehadiran JIEP, ini juga tidak sehat,” tegas Ongen.

Namun, Legislator dari Partai NasDem ini mengapresiasi PT JIEP yang mulai menunjukkan keterbukaan dalam menjalin komunikasi dengan DPRD. Ia berharap bahwa hubungan baik ini akan semakin meningkat di masa depan.

Saya secara pribadi memberikan respons positif karena pada 2014, saat saya pernah menjadi pimpinan Komisi B, JIEP adalah perusahaan yang tertutup dan komunikasi cukup sulit. Kini ada suasana baru dengan niat membangun silaturahmi dengan DPRD,” tutupnya.

(FM/WH)

Add Comment