Charles Meikyansah Tegaskan DPR Dukung Kebijakan Perlindungan Industri Tekstil

JAKARTA (1 November): Pemerintah tengah berupaya menyiapkan kebijakan untuk melindungi industri tekstil, menyusul persoalan PT Sri Rejeki Isman (Sritek) Tbk yang dinyatakan pailit.

Kita mendukung upaya pemerintah yang sekarang tengah berjibaku berusaha memberi penyelamatan untuk Sritex. Karena kalau Sritex sampai bangkrut, pastinya bisa berpengaruh terhadap perekonomian nasional,” ungkap anggota Komisi XI DPRdari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikyansah, dalam keterangannya, Jumat (1/11).

Charles mengungkapkan, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR). Sritex dinilai lalai terhadap utang kepada IBR sehingga persoalan berujung panjang dan berdampak fatal bagi perusahaan.

Meski pabrik masih beroperasi sambil manajemen mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan putusan PN Niaga Semarang, status pailit terhadap Sritex bisa berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Belum lagi adanya potensi badai PHK (pemutusan hubungan kerja) masal terhadap puluhan ribu karyawan Sritex.

Untuk itu, Charles menyebut DPR siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelamatkan Sritex yang merupakan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara itu.

Kita tidak bisa tinggal diam saat nasib puluhan ribu rakyat menjadi taruhannya. Negara perlu membantu Sritex dengan tujuan agar tidak ada PHK masal kepada para karyawannya. Dan tentunya juga agar industri tekstil kita tidak terdampak,” tuturnya.

Legislator NasDem yang sudah dua periode duduk di Senayan itu pun mendukung upaya pemerintah yang menyiapkan berbagai langkah penyelamatan Sritex. Mulai dari kebijakan Bea Masuk Antidumping (BMAD) maupun Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.

Bentuk pertolongan dalam bentuk kemudahan regulasi, saya kira sudah sangat tepat. Karena ini bukan hanya menyelamatkan Sritex saja, tapi juga industri tekstil secara keseluruhan,” ungkap Charles.

Pihaknya juga mendorong agar pemerintah membuat terobosan sehingga industri tekstil dalam negeri berjaya kembali.

Karena kita tahu beberapa waktu belakangan banyak perusahaan tekstil dan garmen yang kesulitan karena beberapa faktor,” ucap legislator dari Dapil Jawa Timur IV (Lumajang dan Jember) itu.

Salah satu faktor yang membuat industri tekstil Indonesia lesu, kata dia, adalah membanjirnya barang impor dengan harga kompetitif atau murah. Industri tekstil lokal menjadi kalah saing hingga membuat beberapa perusahaan gulung tikar atau melakukan efisiensi dengan pengurangan karyawan sehingga terjadi badai PHK di industri tekstil serta garmen.

Komisi XI DPR yang membidangi urusan keuangan negara dan perencanaan pembangunan nasional pun berharap pemerintah memberi kebijakan stimulus bagi para pelaku usaha tekstil. Pasalnya, kata Charles, industri tekstil banyak menyumbang terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Industri tekstil ini kan industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap PDB (produk domestik bruto). Termasuk perusahaan besar seperti Sritex yang banyak mengekspor produknya ke luar negeri. Itu kan menjadi kontribusi pemasukan buat negara,” paparnya.

Charles menyatakan, DPR siap mengawal kebijakan-kebijakan yang mendukung daya saing industri domestic, seperti industri tekstil. Misalnya, dengan pengetatan impor dan insentif bagi produk lokal.

Terkait hal itu, pengusaha menilai salah satu penyebab banjirnya barang impor adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Pihak pengusaha berharap pemerintah bisa merevisi aturan itu.

Pada intinya kita ingin agar industri dalam negeri, termasuk industri tekstil dapat dijaga dari persaingan tidak sehat. Jadi memang harus ada intervensi yang mendukung dan menjaga iklim industri di Indonesia,” pungkas Charles.

(RO/*)

Add Comment