a

Mori Hanafi Soroti Mahalnya Harga Tiket Penerbangan Domestik

Mori Hanafi Soroti Mahalnya Harga Tiket Penerbangan Domestik

JAKARTA (6 November): Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Mori Hanafi, menyoroti masih mahalnya harga tiket penerbangan domestik. Ia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi perhatian khusus pada masalah itu dan segera menurunkan harga tiket.

Saya kasih contoh. Kebetulan saya Ketua KONI Nusa Tenggara Barat (NTB). Beberapa waktu lalu saya memimpin Kontingen PON NTB, 550 orang ke Aceh dan ke Sumut. Tiketnya PP kalau ke Medan Rp7 juta, ke Aceh hampir Rp8 juta. Anehnya, kalau dari Lombok via Kuala Lumpur masuk ke Aceh atau ke Medan cuma Rp2,5 juta, PP cuma Rp5 juta. Kok perbedaannya jauh banget?” tanya Mori saat Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, di Ruang Rapat Komisi V, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Legislator NasDem dari Dapil Nusa Tenggara Barat I (Sumbawa, Dompu, Bima, Sumbawa Barat, dan Kota Bima) itu meminta Kemenhub serius menyelesaikan permasalahan itu. Ia juga mengingatkan bahwa hal itu sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto agar segera menurunkan harga tiket pesawat dalam waktu dekat.

Kalau karena avtur, loh semua pakai avtur, taxi way, ongkos grouded semua sama. Dan ini sudah berlangsung lama. Kenapa ini saya angkat?, Pak Prabowo sudah meminta agar dalam waktu dekat harga tiket segera diturunkan,” tandasnya.

Menurut Mori, harga tiket penerbangan domestik sudah di luar jangkauan masyarakat. Ia pun membandingkan dengan harga tiket penerbangan international yang justru lebih terjangkau. Penetapan tarif penerbangan domestik pun menjadi perhatian semua pihak.

Saya dari Bima ke Lombok itu dapil saya, tiketnya Rp1,4 juta. ke Jakarta cuma Rp1,2 juta. Penerbangan tidak sampai 1 jam mengalahkan perjalanan yang hampir dua jam. Nah ini tolong diberikan perhatian khusus,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Mori juga menyinggung wacana penyesuaian tarif penyeberangan. Ia meminta kebijakan itu ditunda setelah Lebaran 2025.

Saya mohon agar ini bisa ditunda setelah Natal dan Tahun Baru atau setelah Lebaran. Semoga ini bisa menjadi kesimpulan kita di Komisi V, agar penyesuaian tarif ini nanti saja setelah Lebaran,” pungkasnya.

(dis/*)

Add Comment