Kader NasDem Mata dan Telinga Partai
Getting your Trinity Audio player ready...
|
SIGI, (17 Februari): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sigi giatkan konsolidasi di Kecamatan Kulawi Selatan (15/2). Konsolidasi ini dimaksudkan sebagai ajang memperkuat struktur partai dan kerja-kerja kader di setiap wilayah, kecamatan sampai desa.
Dalam sambutannya, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sigi, Muh. Masykur mengatakan pertemuan yang dilaksanakan bersama seluruh jajaran pengurus DPC dan DPRt Kecamatan Kulawi Selatan ini sebagai rangkaian dari program kerja partai dalam rangka meningkatkan semangat kerja seluruh kader partai di tengah masyarakat.
"Partai melalui seluruh kadernya harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Kader partai sedapat mungkin menjadi mata dan telinga partai, dengan begitu, maka denyut nadi masyarakat dapat selalu dirasakan," ungkap Masykur.
Lebih lanjut Masykur menegaskan, hanya dengan cara begitulah kerja partai akan dapat memiliki daya jangkau dan pikat dari setiap struktur dan tingkatan kerja. Maksimalkan seluruh modal sosial yang dimiliki sebagai energi perekat bersama.
"Suarakan apa yang selama ini menjadi keluh kesah masyarakat di sekitar kita. Karena sejatinya tugas kader partai seperti itu, saling belajar dalam menghadapi realitas sosial dan politik yang berkembang," jelas Masykur.
Di hadapan kader partainya, Masykur juga menguraikan, ke depan semua kder dituntut untuk bekerja lebih keras lagi. Maka momen pertemuan hari ini dijadikan sebagai ajang untuk mericek apa yang dirasa masih kurang dilakukan akan dibenahi dan perbaiki agar gerak mesin partai dapat dipacu menyesuaikan dengan momentum.
"Karena target kita ingin menang maka kunci dari semua itu adalah mari kita selalu benahi apa yang dirasa masih belum mantap kita permantap sejak dini," tegas Masykur.
Masykur juga menyampaikan antara kader, pimpinan partai di setiap tingkatan dan anggota DPRD dari Partai NasDem harus selalu memperkuat komunikasi dan koordinasi. Ini prasyarat utama partai sebagai salah satu pilar utama demokrasi. (*)