Parlemen Miliki Peran Strategis untuk Pastikan AI tidak Timbulkan Ketimpangan Baru

PHNOM PENH (25 November): Kehadiran Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan merupakan bagian tak terpisahkan dari perkembangan ilmu pengetahuan. Namun, setiap kemajuan teknologi membawa manfaat sekaligus potensi tantangan yang harus dikelola dengan bijak.

Kecerdasan Buatan (AI) telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan ahli karena potensinya mengubah struktur industri, ekonomi, dan masyarakat. Salah satu pertanyaan penting adalah sejauh mana manusia akan mengandalkan AI untuk pengambilan keputusan. Selain itu, ada risiko kesenjangan digital yang semakin melebar antara kelompok yang memiliki akses terhadap teknologi ini dengan mereka yang tidak memiliki akses atau aksesnya terbatas,” ujar anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Amelia Anggraini, saat mengikuti sesi Science, Technology, and Innovation Committee pada Sidang Pleno ke-11 International Parliament for Tolerance and Peace (IPTP), di Phnom Penh, Kamboja, Minggu (24/11).

Anggota Komisi I DPR itu menekankan perlunya parlemen mengambil langkah kolektif dalam menyusun kerangka kebijakan yang menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan nilai-nilai kemanusiaan.

Parlemen memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa AI digunakan secara bertanggung jawab dan tidak menciptakan ketimpangan sosial baru. Pengawasan terhadap penggunaan AI di berbagai sektor sangat penting untuk mencegah munculnya kelompok masyarakat rentan yang terdampak oleh perkembangan teknologi yang begitu pesat,” jelas Amelia.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Purbalingga) itu juga menyerukan kerja sama global untuk mengembangkan regulasi yang seimbang, yang tidak hanya mendorong inovasi teknologi tetapi juga memastikan keadilan sosial dan perlindungan hak asasi manusia.

(dpr.go.id/*)

Add Comment