Fauzan Khalid Dorong Sertifikasi Tempat Ibadah, Antisipasi Sengketa Lahan
JAKARTA (26 Januari): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzan Khalid, mendorong sertifikasi tempat ibadah guna mengantisipasi berbagai potensi konflik dan sengketa lahan.
“Konflik lahan sekarang ini sudah sampai pada tempat ibadah. Saya membaca di media, di dapil saya, tempat ibadah sudah mulai diklaim sama orang,” ujar Fauzan Khalid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR, Kamis (23/1/2025).
Legislator Partai NasDem dari Dapil Nusa Tenggara Barat II (Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kota Mataram) itu mengungkapkan, aset pemerintah berupa tanah yang dimanfaatkan sebagai fasilitas pendidikan hingga rumah sakit sudah pernah menjadi objek sengketa lahan.
Maka, tempat ibadah diharapkan tidak menjadi objek sengketa lahan yang berpeluang merugikan kepentingan masyarakat.
“Kalau tanah aset pemerintah itu sudah lama kejadiannya, sekolah, rumah sakit, sekarang sudah ke tempat ibadah. Mudah-mudahan nanti akan ada program sertifikasi tempat ibadah untuk seluruh Indonesia untuk mengamankan kepentingan masyarakat kita,” ungkap Fauzan.
Menurutnya, sengketa lahan di Indonesia menjadi pekerjaan rumah yang mesti segera diselesaikan pemerintah. Banyak kepentingan masyarakat yang dipertaruhkan dan dirugikan akibat konflik dan sengketa lahan yang menahun tak diselesaikan.
Untuk itu, Fauzan mendorong Komisi II DPR agar segera mengoptimalkan akselerasi panitia kerja (panja) dalam mengurai permasalahan dan menemukan solusi yang komprehensif dalam menangani masalah konflik dan sengketa lahan.
“Yang disampaikan tadi itu potret, kenyataannya pasti jauh lebih besar dari itu. Karena itu, ketua dan para pimpinan yang lain, panja yang sudah kita rencanakan itu harus disegerakan, supaya kita bisa menyelesaikan persoalan ini secara lebih menyeluruh, tidak hanya bersifat kasus per kasus, yang mengadukan kita selesaikan sambil jalan,” kata Fauzan.
“Jadi sekali lagi, panja yang sudah kita sepakati untuk kita bentuk, mudah-mudahan bisa kita segerakan dan bisa kerja dengan cepat. Kembali saya tegaskan, panja mudah-mudahan bisa kita segerakan,” lanjutnya.
Termasuk, hak guna usaha (HGU) lahan kebun sawit dan pemanfaatan lainnya yang semestinya menjadi perhatian Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar ditinjau secara periodik. Kontribusi produksi lahan-lahan HGU seharusnya berorientasi pada pendapatan negara dan menopang program unggulan pemerintah.
“Saya yakin Bapak Presiden Republik Indonesia yang kita banggakan akan sangat mendukung HGU sawit. Apalagi yang ilegal, duit negara bisa kita gunakan untuk membantu program-program bagi masyarakat,” ujar dia.
“Selain HGU sawit, ada juga HGU-HGU lain yang sudah puluhan tahun tidak diapa-apakan dan BPN juga diam, tidak membatalkan. Padahal itu masyarakat kita butuh,” pungkasnya.
(Safa/*)