a

Transformasi Digital Bidang Administrasi Kependudukan Jadi Kunci Bangsa Naik Kelas

Transformasi Digital Bidang Administrasi Kependudukan Jadi Kunci Bangsa Naik Kelas

JAKARTA (3 Februari): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengoptimalisasikan transformasi digital dalam bidang administrasi kependudukan agar menjadi bangsa yang naik kelas.

Bangsa ini saya kira memang harus naik kelas. Salah satu ciri bahwa pemerintahan kita naik kelas itu, kita mengalami transformasi digital, termasuk di dalam administrasi kependudukan kita,” ujar Rifqinizamy dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri Tito Karnavian dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I (Kabupaten Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Tapin) itu mengungkapkan, transformasi digital bidang administrasi kependudukan akan menjadi legasi dalam ikhtiar membangun bangsa.

Saya kira bukan hanya kepentingan Kementerian Dalam Negeri, tapi ini adalah sebuah kepentingan bangsa, karena kalau bangsa ini masih belum selesai urusan ini, saya kira kita tidak akan pernah naik kelas. Persoalan anggaran dan seterusnya memang selalu menjadi problem kita dari tahun ke tahun, tapi saya pikir kalau kita mau merasionalkan ini dengan sejumlah kementerian/lembaga dan presiden, saya yakin ini akan menjadi legacy kita bersama pada periode ini,” ungkap Rifqi, sapaan akrab Rifqinizamy.

Ini kan sudah dirintis jauh hari, Pak Tito pada periode pertama juga sudah merintis ini, mudah-mudahan di periode kedua ini berbarengan dengan periode kami, kita bisa memberikan legacy terkait dengan transformasi digital di dalam administrasi kependudukan,” lanjutnya.

Untuk itu, Komisi II DPR akan mendukung langkah Kemendagri untuk mengurai permasalahan dan memastikan Indonesia dapat mengimplementasikan single identity number sebagai bentuk transformasi digital administrasi kependudukan.

Kita dari dulu bicara soal single identity number yang selalu kita rindukan. Kita tidak perlu lagi punya password yang berbeda dengan KTP, kita tidak perlu lagi bikin NPWP yang berbeda dengan KTP. Bahkan mungkin kita enggak perlu lagi punya nomor sertifikat tanah loh. Cukup dengan single identity number kita sudah tahu dengan satu ID, dan untuk menuju itu memang perlu ikhtiar yang kuat, dan Komisi II punya concern dan perhatian yang cukup,” pungkasnya.

(Safa/*)

Add Comment