a

Sugeng Suparwoto Nyatakan Komisi XII Setujui Rancangan Kebijakan Energi Nasional

Sugeng Suparwoto Nyatakan Komisi XII Setujui Rancangan Kebijakan Energi Nasional

JAKARTA (4 Februari): Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengatakan komisinya menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) yang merupakan adaptasi dari pertumbuhan ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mencakup ketahanan energi dan kemandirian energi.

Hari ini kita telah menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional. Sesuai ketentuan undang-undang, RPP KEN ini harus mendapat persetujuan DPR. Jadi hari ini setiap fraksi memberikan pandangan dan menyatakan setuju dengan RPP yang telah diajukan,” ungkap Sugeng seusai Rapat Kerja Komisi XII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).  

Sugeng mengungkapkan RPP KEN sebenarnya telah dibahas Komisi VII DPR sejak 2022 di ujung pemerintahan Presiden Jokowi. Hanya saja, DPR bersama pemerintah sepakat menunggu pemerintahan Prabowo dengan asumsi-asumsi baru.

Saat era Presiden Jokowi, terang Sugeng, asumsi pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,2%, sementara asumsi pertumbuhan ekonomi era Pak Prabowo adalah 8%. Oleh karena itu, perubahan asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut harus disesuaikan dan adaptasikan.

Bagaimana ketersediaan energi meliputi berbagai aspek, ada energi listrik, energi minyak, gas, dan seterusnya. Ole karena itu, tadi telah tersusun RPP KEN merupakan adaptasi dari pertumbuhan ekonomi pemerintahan Pak Prabowo. Di situlah dirancang sekaligus tercakup di situ, selain mencakup ketahanan energi juga kemandirian energi,” tutur Sugeng.

Legislator Partai NasDem itu menekankan bahwa Indonesia harus memanfaatkan sebesar-besarnya tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan mengutamakan energi yang ada dalam negeri. Di sisi lain, Indonesia juga telah menandatangani Paris Agreement, sehinga memiliki kewajiban national determination contribution (NDC) untuk menurunkan emisi.

Maka energi fosil misalnya, tidak serta-merta kita hapus begitu saja, karena menyangkut, misalnya kita punya batubara yang besar tetapi tetap saja kita terus menekan emisinya dengan berbagai cara. Salah satunya memanfaatkan ultra super critical PLTU sehingga menekan emisi karbon. Jadi sekali lagi, fosil tetap kita manfaatkan dan pasti semua akan menuju transisi energi menuju ke energi baru dan terbarukan,” jelas Sugeng.

“Kita kaya sekali energi baru dan terbarukan, khususnya angin, panas bumi. Kita juga punya matahari, tenaga surya, dan juga pembangkit tenaga air dan bahkan juga gelombang laut pun kita punya potensi besar. Tetapi semua itu tetap dalam kerangka affordability, harga yang bisa dijangkau oleh masyarakat,” pungkas Sugeng.

(dpr.go.id/*)

Add Comment