a

Sri Wulan Soroti Efisiensi Anggaran Dalam Program Digitalisasi dan Sertifikasi Halal

Sri Wulan Soroti Efisiensi Anggaran Dalam Program Digitalisasi dan Sertifikasi Halal

JAKARTA (5 Februari): Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sri Wulan, menyoroti efisiensi anggaran dalam program sertifikasi halal yang tetap mampu mencapai target yang dicanangkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Jika efisiensi bisa dilakukan tanpa mengurangi capaian, ia menilai seharusnya langkah tersebut diterapkan sejak awal.

Kalau efisiensi saja bisa, kenapa kemarin tidak efisiensi sejak awal? Jika target tetap tercapai, berarti ada kelebihan anggaran di situ,” ujar Sri Wulan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III (Kabupaten Pati,  Rembang, Blora, dan Grobogan) itu pun menyoroti, konsep kolaborasi kemitraan dalam sertifikasi halal, terutama dengan Kementerian Pertanian.

Ia meminta kejelasan mengenai teknis pelaksanaan kerja sama tersebut, khususnya dalam sertifikasi rumah potong hewan dan unggas.

Kami ingin tahu teknisnya seperti apa, agar bisa menjelaskan kepada masyarakat. Jangan hanya sebatas teori, karena di lapangan masyarakat butuh kepastian,” tegasnya.

Terkait digitalisasi layanan sertifikasi halal, Sri Wulan menekankan bahwa tidak semua pelaku UMKM memiliki akses atau pemahaman teknologi yang cukup.

Sri Wulan mempertanyakan bagaimana sosialisasi akan dilakukan dan apakah pendampingan akan ditambah, yang tentunya berdampak pada anggaran.

Kemarin banyak UMKM yang tidak paham. Jangan kan memiliki ponsel bagus, mengenal digitalisasi saja sudah bagus. Apakah ini cukup dengan digitalisasi, atau perlu tambahan pendamping yang berarti menambah anggaran?” tanyanya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti rencana penerapan sanksi bagi produk yang belum bersertifikasi halal. Menurutnya, kebijakan itu harus dipertimbangkan dengan matang, terutama bagi pelaku usaha kecil yang masih mengalami kebingungan dalam penerapan aturan.

Saat sosialisasi, banyak masyarakat yang bingung, kecuali mereka yang sudah punya produk sendiri seperti tempe. Bagaimana dengan warung-warung yang harus memastikan daging, sayur, dan tempatnya bersertifikat halal? Ini butuh perhatian lebih,” jelasnya.

Di sisi lain, ia juga menyinggung pengurangan anggaran untuk layanan sosialisasi sertifikasi halal. Ia mempertanyakan langkah antisipasi agar masyarakat tetap mendapat pemahaman yang cukup terkait regulasi tersebut.

Ada pengurangan anggaran untuk sosialisasi. Bagaimana strategi untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan informasi yang jelas?” pungkasnya.

(Safa/*)

Add Comment