Sahroni Berharap Kasus Pemalsuan Sertifikat terkait Pagar Laut Diusut Tuntas

JAKARTA (11 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta kepolisian mengusut tuntas temuan pemalsuan sertifikat di wilayah pagar laut, Tangerang. Pemalsuan sertifikat itu diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin.

Kalau memang ada indikasi pidana, ya ditindak sesuai aturan dan terus telusuri sampai ke atas-atasnya,” kata Sahroni, Selasa (11/2/2025).

Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu mengatakan Komisi III DPR bakal memantau penanganan kasus tersebut. Untuk itu, Korps Bhayangkara diharapkan menjalankan tugasnya sesuai koridor hukum yang berlaku.

Kami di Komisi III akan terus memantau dan memastikan penegakkan hukum dilaksanakan secara penuh tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan,” tandas Sahroni.

Ia berharap penyelesaian kasus pagar laut tidak memakan waktu lama, karena seluruh institusi penegak hukum telah bergerak mengusut kasus tersebut.

Instruksi Presiden sudah jelas soal pagar laut. Kejagung, Polri, KPK sudah turun tangan. Kementerian terkait juga sudah. Jadi saya harap penanganan kasus ini tidak berlama-lama,” tandasnya.

Menurut Sahroni, penyelesaian dalam waktu cepat juga penting untuk menghindari spekulasi liar dan masyarakat tidak gaduh dengan kasus tersebut.

Agar masyarakat tidak gaduh dan banyak spekulasi-spekulasi liar yang beredar,” ujar legislator dari Dapil DKI Jakarta III (Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara) itu.

Polri menemukan modus operandi pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang oleh Kades Kohod. Hal itu diketahui penyidik usai memeriksa Arsin sebagai terlapor dan 43 saksi lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi di mana terlapor (Arsin) dan kawan-kawan membuat menggunakan surat palsu,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

(metrotvnews/*)

Add Comment