Kegaduhan terkait Produk Skincare Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat
JAKARTA (20 Februari): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menegaskan pentingnya transparansi dan komunikasi yang efektif dalam menyajikan produk kesehatan dan kecantikan atau skincare kepada masyarakat.
Pasalnya, terdapat informasi seputar produk skincare yang riuh di ruang publik sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kami di Komisi IX sangat memperhatikan isu ini. Penting bagi kita untuk memastikan bahwa informasi yang beredar tidak hanya akurat, tetapi juga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Nurhadi dalam audiensi Komisi IX DPR dengan Perhimpunan Dokter Estetika Indonesia (Perdesti) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) itu mengungkapkan, perlu titik temu dan solusi dalam mengurai permasalahan tersebut.
“Oleh karena itu, audiensi ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi bersama,” ungkapnya.
Menurutnya, audiensi Perdesti dilakukan setelah adanya pernyataan kontroversial dari dokter Samira Farahnaz yang menuding beberapa produk skincare melakukan overclaim tanpa dasar ilmiah yang jelas.
Lalu, Perdesti menguraikan segala tudingan tersebut di hadapan Komisi IX DPR. Mereka juga meminta agar ada klarifikasi dari pihak terkait untuk menghindari polemik berkepanjangan yang dapat merugikan dunia medis dan industri estetika.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi itu, Komisi IX berencana memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna membahas secara lebih mendalam mengenai regulasi, pengawasan, dan langkah-langkah yang perlu diambil terkait permasalahan overclaim produk skincare.
Langkah itu diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dalam industri kecantikan di Tanah Air. (Safa/*)