Muslim Ayub Soroti Pemanfaatan FABA di Lapas Nusakambangan

CILACAP (24 Februari): Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muslim Ayub, menyoroti kolaborasi antara Lapas Nusakambangan dan PLN terkait pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) yang baru saja dilakukan pada Februari 2025.

FABA adalah material sisa dari proses pembakaran batu bara. Secara fisik, FABA berbentuk seperti debu halus yang mirip dengan abu gunung berapi. Batu bara yang dibakar menghasilkan produk sisa berupa material-material yang terbang dan terendapkan. Yang terbang disebut fly ash, dan yang mengendap di bawah disebut bottom ash.

Menurut Muslim, meskipun langkah itu memiliki potensi positif, pengelolaan FABA harus dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat dampak kesehatannya yang berbahaya jika tidak dikelola dengan baik.

“Salah satu hal yang menarik perhatian saya yaitu kolaborasi pengembangan fasilitas di Lapas Nusakambangan dengan PLN yang baru saja dilakukan pada Februari 2025 ini, terkait pemanfaatan FABA. Setahu saya, FABA ini berbahaya jika tidak dikelola dengan baik,” ujar Muslim dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (22/02/2025).

Muslim menjelaskan bahwa FABA dapat menjadi ancaman kesehatan serius jika tersebar ke lingkungan tanpa pengelolaan yang tepat. Limbah itu berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan serta mencemari air, udara, dan tanah di sekitarnya.

“Selain dapat menyebabkan penyakit gangguan pernapasan, FABA bisa menyebar di lingkungan luas, masuk ke dalam air, udara, dan tanah. Tentu kita berharap pengelolaan FABA tidak menjadi bahaya kesehatan baru di tengah minimnya akses pengobatan di Lapas Nusakambangan,” imbuhnya.

Legislator NasDem dari Dapil Aceh I (Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya,  Gayo Lues, Aceh Jaya, Nagan Raya, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh,  Kota Sabang Kota Subulussalam) itu menegaskan, harus dipastikan bahwa program itu tidak menimbulkan dampak negatif bagi penghuni lapas maupun masyarakat sekitar.

Dia juga meminta adanya transparansi dalam penerapan standar keamanan dan pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan permasalahan lingkungan di masa depan.

“Harus ada standar yang jelas dalam pengelolaan limbah ini. Jangan sampai inovasi yang dilakukan justru menimbulkan masalah baru bagi kesehatan dan lingkungan,” pungkasnya.

(dpr.go.id/*)

Add Comment