Rudianto Lallo Desak Penegak Hukum Berantas Penambangan Ilegal di Riau
PEKANBARU (24 Februari): Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik penambangan ilegal (illegal mining) dan penebangan kayu ilegal (illegal logging) yang masih marak terjadi di Riau.
Menurut legislator Partai NasDem itu, perambahan hutan dan penambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas sumber daya alam tanpa memberikan kontribusi nyata kepada negara.
“Kalau ada yang menyalahgunakan hutan kita, tambang kita, apalagi ilegal, tangkap! Ilegal itu tidak sah, tidak punya izin, dan itu yang harus diberantas,” tegas Rudianto seusai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, Sabtu (22/02/2025).
Rudianto menyoroti luasnya hutan dan sumber daya alam di Riau yang menjadi sasaran para pelaku ilegal. Dia meminta aparat kepolisian dan kejaksaan lebih tegas dalam menindak perusahaan maupun individu yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Tugas aparat adalah menjaga hutan kita, menjaga tambang kita. Jangan biarkan ada oknum-oknum atau perusahaan-perusahaan yang tak berizin merampas sumber daya negara,” ujarnya
Rudianto mengatakan, kunci utama dalam memberantas kejahatan di sektor sumber daya alam adalah penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Jika aparat benar-benar bertindak tegas, ia yakin para pelaku akan berpikir dua kali sebelum melakukan kejahatan.
“Kalau penegakan hukum dilakukan dengan tegas, tanpa pandang bulu, maka tidak ada yang berani melakukan kejahatan. Itu kuncinya,” tambahnya.
Rudianto pun menegaskan komitmennya untuk mengawasi serta mendorong upaya pemberantasan illegal mining dan illegal logging. Ia berharap tindakan tegas dari aparat penegak hukum dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, serta menjaga keberlangsungan sumber daya alam untuk kepentingan generasi mendatang.
(dpr.go.id/*)