Kawal RUU Perlindungan Guru demi Masa Depan Pendidikan yang Lebih Baik

JAKARTA (26 Februari): Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Guru agar ada payung hukum yang memberikan kenyamanan dan keamanan bagi guru dalam mendidik anak Indonesia.

“Kami mengapresiasi perjuangan para guru agar RUU Perlindungan Guru ini segera menjadi undang-undang. Tentunya kami berharap kita semua sehat, bapak-ibu guru juga sehat, untuk kita sama-sama berjuang dalam RUU Perlindungan Guru ini,” ujar Eva saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR dengan PGRI, PII, PDHI, dan Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III (Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, Enrekang, Sidrap, Pinrang, dan Kota Palopo) itu menyatakan, kondisi objektif pendidikan Indonesia telah diwarnai upaya kriminalisasi yang membayang-bayangi profesi guru.

Guru malah diancam dengan jeratan hukum dalam proses mendidik anak di sekolah. “Karena memang banyak hal yang terjadi di dunia pendidikan kita, banyak hal yang saya lihat di medsos terjadi kriminalisasi. Di zaman saya dulu enggak pernah ada, guru sudah bicara keras saja kita sudah takut,” ungkap Eva.

Bahkan, para murid telah berani melawan hingga memukul guru. Untuk itu perlu rumusan peraturan yang dapat melindungi profesi guru yang memiliki dedikasi dan pengabdian yang luhur demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Sekarang kok bisa mukul gurunya, melawan gurunya, dan sebagainya. Untuk itu, sekali lagi kami mendukung RUU Perlindungan Guru semoga cepat menjadi undang-undang agar guru cepat-cepat merasakan kenyamanan, aman, dan juga terlindungi sehingga bisa menjalankan tugas tanpa rasa takut, tanpa diskriminasi, kriminalisasi, dan kekerasan,” paparnya.

(Safa/*)

Add Comment