Regulasi Kepemiluan Harus Mampu Cegah Praktik Politik Uang

JAKARTA (5 Maret): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzan Khalid, menilai perkembangan politik uang dalam gelaran pemilu semakin parah dari waktu ke waktu. Bahkan, dalam kasus tertentu, politik uang semakin tak terkendali.

“Money politics itu rahasia umum tetapi sekarang cara mainnya canggih betul,” ujar Fauzan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR dengan para pakar kepemiluan dan demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat II (Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kota Mataram) itu berpandangan, perlu rumusan peraturan perundang-undangan yang lebih detail dan komprehensif dalam mencegah dan menindak praktik politik uang.

“Sekarang money politics sudah pakai sensus. Bukan sampling lagi. Jadi ada pendataan ke rumah, mau enggak dibayar harganya berapa, itu ditulis. Nanti dia dikasih. Tingkat kesalahannya kecil sekali,” ungkap Fauzan.

Ia menjelaskan, dalam suatu kesempatan bahkan ada calon anggota legislatif (caleg) yang tak memasang baliho dan tak berkampanye, namun mendapatkan suara terbesar. Hal itu mengindikasikan mengarah pada praktik politik uang.

“Ada caleg balihonya enggak ada, kampanye enggak pernah, bukan berasal dari sana, suaranya paling tinggi. Dia sudah pakai sensus,” paparnya.

Untuk itu, ia berharap para pakar kepemiluan dan demokrasi bersama DPR merumuskan peraturan perundang-undangan yang mampu mencegah dan menindak praktik politik uang.

“Bagaimana mengantisipasi ini dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Kita harus membuat peraturan dalam UU sehingga dapat meminimalisir. Mudah-mudahan masala ini bisa diatasi melalui peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

(Safa/*)

Add Comment