Roberth Rouw Sayangkan Ketidakhadiran Kakorlantas dalam Rapat Persiapan Mudik
JAKARTA (11 Maret): Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menyayangkan ketidakhadiran Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) dalam rapat koordinasi persiapan arus mudik Idul Fitri 2025. Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memberikan pelayanan terbaik selama mudik Lebaran.
“Pak Ketua, saya mohon agar kalau memang Korlantas tidak hadir, sudah berapa kali? Kita tegas-tegas saja, karena pengambil kebijakan adalah Korlantas. Tidak diwakilkan. Rapat ini penting, loh. Sangat penting, bagaimana kita bisa memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat,” ujar Roberth dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan pemerintah dalam rangka koordinasi persiapan mudik Lebaran, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dalam rapat tersebut hadir Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dan Kepala BNPP/Basarnas Lenjend TNI Suharyanto. Sementara Kakorlantas Polri tidak hadir namun diwakilkan.
“Selama ini kami rapat itu selalu hadir semuanya. Hal ini karena kita bicara bagaimana dalam penanganan Lebaran, Nataru, itu sangat penting. Tadi sudah disampaikan Menhub, bagaimana pergerakan masyarakat, 146 juta orang, sangat besar. Ini harus bersama-sama kita semua koordinasi yang baik. Saya melihat beberapa kali sudah tidak lagi kondusif rapat kita ini, karena Korlantas tidak hadir, selalu kirim perwakilan,” tandasnya.
Menurut legislator NasDem dari Dapil Papua Pegunungan itu, beberapa kali Kakorlantas tidak hadir dalam rapat koordinasi, dan itu akan mengganggu koordinasi antarlembaga dalam menangani arus mudik lebaran.
Roberth meyakini buruknya koordinasi tidak akan baik untuk pelayanan masyarakat ke depan.
“Malah saya lihat ada surat, Korlantas dilarang hadir di tempat kita, di sini, untuk rapat koordinasi, ya kan. Pimpinan, kalau Korlantasnya dilarang, undang saja Kapolri, lebih baik itu. Karena ini menteri semua yang hadir. Kita undang Kapolri sebagai penanggung jawab penuh,” tandasnya.
Roberth berharap tidak ada ego sektoral yang ditinggikan dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan ketimbang ego kelembagaan.
“Teman-teman saya minta kesepakatan kita semua, kalau kita bicara di sini tentang penindakan hukum, silakan Komisi III punya bagian. Tapi kita di sini kita bicara pelayanan pada masyarakat, pengamanan. Maka keterpaduan antara stakeholder harus dikoordinir,” tukasnya.
(Yudis/*)