Hilangkan Kebiasaan Polri Lindungi Anggota Pelanggar Hukum

JAKARTA (13 Maret): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta institusi Polri untuk tidak melindungi anggotanya yang tersandung masalah hukum maupun etik.

Kebiasaan melindungi anggota justru kontraproduktif dengan semangat perbaikan di tubuh Korps Bhayangkara.

“Itu kan yang terjadi, kebiasaan melindungi anggota Polri yang melakukan penyimpangan,” ujar Rudianto dalam Program Headline News Metro TV, Kamis (13/3/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu menyatakan, Polri menghadapi tantangan besar yang berkaitan dengan penegakan hukum.

Terutama, tindak tanduk aparat penegak hukum yang kerap melakukan perbuatan tercela dan merusak citra institusi kepolisian.

“Tantangan ke depan saya kira adalah penegakannya saja, ketika ada oknum Polri yang menyimpang dari tugas, ada perbuatan tidak tercela, saya kira kebiasaan melindungi anggota itu harus dihilangkan,” ungkap Rudianto.

Untuk itu, Polri harus memiliki keberanian dan tegas untuk menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran pidana maupun etik, sehingga muncul efek jera tak mengulangi perbuatan serupa.

“Kalau langkah tegas, saya kira enggak ada lagi yang berani melakukan pelanggaran-pelanggaran,” pungkasnya.

(Safa/*)

Add Comment