Penempatan Anggota TNI pada Jabatan Sipil Harus Berbasis Kompetensi
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (18 Maret): Fraksi Partai NasDem DPR RI berpandangan penempatan anggota TNI pada jabatan sipil harus melalui mekanisme yang selektif, objektif, dan transparan. Penempatan itu harus berbasis kompetensi guna menghindari penyalahgunaan kebijakan untuk kepentingan politik.
“NasDem memandang penempatan jabatan sipil bagi prajurit TNI aktif harus melalui mekanisme yang selektif, objektif, dan transparan. NasDem menegaskan bahwa penempatan harus dilakukan melalui proses seleksi berbasis kompetensi, penetapan kualifikasi yang jelas, meritokrasi, dan pengawasan independen guna menghindari penyalahgunaan kebijakan untuk kepentingan politik atau pun kelompok tertentu,” demikian petikan pendapat akhir mini Fraksi NasDem DPR terhadap revisi UU TNI, yang disampaikan Andina Thresia Narang, dalam Rapat Pleno Komisi I DPR dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Fraksi NasDem menegaskan, evaluasi berkala juga diperlukan untuk memastikan bahwa prajurit yang ditempatkan di kementerian atau lembaga sipil harus benar-benar menjalankan tugas berdasarkan kebutuhan strategis negara, bukan sebagai instrumen kepentingan politik jangka pendek.
Selanjutnya, Fraksi NasDem mendukung penyesuaian usia pensiun prajurit di setiap tingkatan jabatan, namun tetap memperhatikan regenerasi kepemimpinan, keseimbangan organisasi, serta implikasi fiskal terhadap APBN.
“Kebijakan kenaikan usia pensiun harus didukung oleh kajian strategis yang mempertimbangkan dampaknya terhadap struktur organisasi, promosi perwira muda, serta efisiensi belanja pertahanan, guna menghindari surplus perwira nonjob yang dapat menghambat dinamika kepemimpinan di tubuh TNI,” ujar Andina.
Prinsip supremasi sipil harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan reformasi TNI. Setiap perubahan dalam regulasi yang berdampak pada peran dan fungsi TNI harus tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta hubungan sipil-militer yang sehat dalam sistem demokrasi.
“Reformasi militer harus tetap berpegang pada supremasi hukum dan pengawasan dari institusi sipil, guna menghindari penyimpangan dalam pelaksanaan tugas TNI yang berpotensi mengganggu tatanan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tandas Andina.
Fraksi NasDem memandang dengan adanya peran diplomasi militer pada seluruh matra TNI (AD, AL, dan AU) sebagai langkah strategis untuk memperkuat kerja sama internasional dengan meningkatkan profesionalisme personel serta mendukung politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.
“TNI diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam menciptakan rasa saling percaya /confidence-building measures (CBM) dengan negara sahabat, memperkuat interoperabilitas dengan mitra pertahanan global, serta meningkatkan kontribusi Indonesia dalam misi perdamaian dunia,” urai Andina.
(Yudis/*)