Sahroni: Butuh Upaya Ekstra Usut Kasus Pagar Laut Tangerang
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (11 April): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi mengusut kasus pagar laut di Desa Kohod, Tangerang. Dibutuhkan upaya ekstra untuk mengusut kasus tersebut.
“Komisi III mendukung kolaborasi KPK-Kejagung dalam mengusut kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang. Biar lebih sakti, karena pelakunya juga pasti sakti. Ini kasus besar, jadi untuk membongkarnya butuh kekuatan ekstra,” kata Sahroni, Kamis (10/4/2025).
Sahroni menegaskan, kolaborasi tersebut juga penting untuk menghindari tumpang tindih dalam penanganan proses hukumnya. Jika perlu, kolaborasi dilakukan bersama Polri.
“Kalau perlu sinkronkan juga dengan Polri,” kata legislator Partai NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menyebut, masyarakat menunggu hasil proses hukum kasus pagar laut di Tangerang. Hingga kini belum ada nama besar yang diungkap.
Menurut Sahroni, mustahil kasus tersebut hanya dilakukan pejabat Desa Kohod. Diyakni, kasus tersebut melibatkan orang besar.
“Dilihat dari sisi dan logika mana pun, tidak mungkin hanya sekelas kepala desa yang bermain. Kita semua tahu itu,” ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara (jubir) KPK, Tessa Mahardika, mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama dengan Kejagung dalam menangani dugaan korupsi kasus pagar laut di perairan Desa Kohod, Tangerang.
Hal itu disampaikan Tessa merespons saran dari peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman. (metrotvnews/*)