Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (23 April): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polri mengungkap dan menindak tegas pihak yang ingin melawan dan menghancurkan citra Kejaksaan Agung (Kejagung). Serangan terhadap Korps Adhyaksa kerap terjadi setelah pengungkapan kasus-kasus kakap.
“Sebenarnya ini sudah kelihatan sejak Kejagung buka kasus-kasus besar, mulai muncul serangan yang mengarah ke Kejagung, mulai dari lembaga hingga perseorangan. Secara kasat mata kita bisa lihat bagaimana upaya perlawanan balik ini muncul dari mereka yang berperkara,” ujar Sahroni, Selasa (22/4/2025).
Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar, ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima uang Rp487 juta untuk membuat dan menyebarkan berita yang menyudutkan Kejagung.
Uang tersebut diterima Tian atas nama pribadi tanpa kerja sama dengan JAK TV. Direktur Penyidikan pada JAM-Pidsus Kejagung, Abdul Qohar, Selasa (22/4), menyebut narasi negatif disiarkan dalam berbagai bentuk publikasi, mulai dari pemberitaan hingga acara seminar.
“Nah, apalagi setelah terungkapnya kasus JAK TV ini, jelas ada penyerangan secara terstruktur terhadap institusi Kejagung. Ini tidak pernah kita bisa bayangkan sebelumnya, penyerangan lewat media, dan bukan media sembarangan,” ujar Sahroni
Legislator Partai NasDem itu pun meminta seluruh pelaku yang terlibat mendapat hukuman setimpal, tanpa dilindungi oleh UU keprofesian.
“Saya harap tidak ada lembaga keprofesian yang berusaha melindungi pelaku, karena ini bukan ranah pers lagi, tidak bisa berlindung di balik UU Pers. Jadi saya minta tangkap saja semua yang terlibat. Ini jelas tindakan kriminal yang justru merusak marwah pers. Sengaja mendapat order untuk melakukan fitnah dan penggiringan opini negatif,” tegasnya.
(Yudis/*)