Nurhadi Soroti Lambannya Pembentukan Tim Pengendali Stunting di Jawa Timur
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (30 April): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menyoroti lambannya pembentukan Tim Pengendali Gerakan Orangtua Asuh Cegah Stunting (Genting) di Provinsi Jawa Timur.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Wihaji, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Legislator dari Dapil Jawa Timur VI (Blitar, Kediri, dan Tulungagung) itu menegaskan keprihatinannya terhadap minimnya keseriusan sejumlah kepala daerah di Jawa Timur dalam memerangi stunting, meskipun program Orangtua Asuh Cegah Stunting dinilainya sangat baik.
“Kalau dari paparan Bapak (Menteri Wihaji) tadi saya melihat dari 38 kabupaten, baru 14 yang membentuk tim. Artinya ada sekitar 24 daerah atau sekitar dua pertiga wilayah Jawa Timur belum aktif. Ini mencerminkan minimnya keseriusan kepala daerah dalam memerangi stunting, padahal ini program yang sangat bagus,” kata Nurhadi.
Ia meminta agar Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN tidak hanya menyajikan data dalam laporan, tapi juga mengambil langkah-langkah strategis yang lebih konkret.
Selaku anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi pun meminta kepada Menteri Wihaji beserta jajaran agar dapat mengambil langkah-langkah strategis, baik secara administratif maupun reward and punishment apabila menemukan daerah yang abai terhadap pencegahan stunting, sehingga menghambat target jangka panjang menuju 2025.
Nurhadi juga mendorong agar kementerian tidak ragu untuk mengumumkan ke publik daerah-daerah yang tidak patuh atau belum membentuk tim pengendali stunting.
“Bila perlu diumumkan saja ke publik daerah-daerah yang tidak patuh,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti program unggulan seperti Generasi Berencana (GenRe), Bina Keluarga Remaja (BKR), hingga kelas pra-nikah yang menurutnya belum menjangkau kelompok masyarakat rentan di tingkat bawah, termasuk di lingkungan pesantren di daerah pemilihannya.
“Termasuk di dapil kami (Jawa Timur VI), banyak pesantren sehingga perlu disosialisasikan lebih masif,” kata dia.
Nurhadi pun menyoroti keterbatasan jumlah tenaga Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di daerah. Menurutnya, rasio satu penyuluh untuk lima desa tidak masuk akal, apalagi di daerah seperti Kediri, Tulungagung, Blitar, Lamongan, Nganjuk, Mojokerto yang wilayahnya terpencar.
“Jadi kami mendorong untuk melakukan rekrutmen tenaga, apakah itu ASN baru ataupun memberikan semacam affirmasi khusus kepada daerah-daerah yang kekurangan tenaga PLKB,” pungkas Nurhadi.
(WH/*)