Marak Skincare Ilegal, Nurhadi Pertanyakan Pengawasan BPOM

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (15 Mei): Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti maraknya iklan dan peredaran produk kecantikan seperti skincare yang tidak bersertifikasi atau ilegal. Pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pemangku kebijakan pada sektor tersebut dipertanyakan.

“Saya menyoroti berkaitan lemahnya sistem pengawasan online dan media sosial dari BPOM, apakah itu di Tiktok, Instagram, bahkan di e-commerce, karena masih banyak kita temui produk ilegal,” ujar Nurhadi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR dengan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Legislator Partai NasDem dari Dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Blitar, Kediri, Tulungagubg, Kota Blitar, dan Kota Kediri) itu mencontohkan, masih marak beredar obat pelangsing dan obat stamina pria tanpa sertifikasi dan izin edar dari BPOM.

“Cukup googling obat kuat, atau mungking glowup instan, pasti akan langsung muncul. Padahal Bapak sering menyampaikan, BPOM sudah kerja sama dengan Kementerian Komdigi, tapi kenyataannya yang kami amati, iklan dan distribusi produk ilegal, tanpa izin BPOM ini masih merajalela,” tandasnya.

Lebih lanjut Nurhadi menyoroti tindak lanjut BPOM terkait kasus intervensi influencer (pemengaruh) yang mengiklankan produk-produk kecantikan dan kesehatan ilegal. Dia mempertanyakan apakah BPOM sudah menyusun regulasi untuk mengatur para influencer tersebut?

“Kaitannya dengan intervensi influencer yang menurut kami offside soal peran influencer dalam edukasi publik. Apakah BPOM sudah menyusun regulasi baru terkait peran influencer dalam komunikasi publik ini, dan bagaimana pengawasan terhadap klaim produk yang disampaikan, adakah sanksi terhadap mereka?” tanya Nurhadi.

Ia meminta BPOM melaksanakan pengawasan berbasis deteksi dini bukan hanya reaktif saat terjadi kasus viral.

Dalam rapat tersebut, Nurhadi juga mempertanyakan langkah BPOM untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait integrasi obat bahan alam dapat masuk ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Indonesia sangat kaya dengan 3.000 lebih jenis tanaman yang dapat berkhasiat bagi kesehatan.

“Ini sesuai Astacita Bapak Prabowo, mengangkat produk-produk bahan baku lokal, kaitannya dengan obat alam, soal integrasi obat bahan alam dalam program JKN,” tegas Nurhadi.

(Yudis/*)

Add Comment