Masyarakat bukan Kelinci Percobaan dalam Perdagangan Produk Berbahaya
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (15 Mei): Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam hal pengawasan obat dan makanan di Tanah Air. Butuh keberanian BPOM dalam menindak pelaku yang menjual produk ilegal dan berbahaya.
“Jangan hanya sibuk di laboratorium! Masyarakat di lapangan sudah terpapar bahan kimia berbahaya. Mana keberpihakan kita terhadap rakyat?” tegas Nurhadi, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR dengan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat intern Komisi IX DPR dan bagian dari pengawasan DPR terhadap kinerja lembaga teknis dalam menjamin kesehatan masyarakat. Rapat itu membahas strategi penguatan pengawasan dan peningkatan akuntabilitas di sektor obat dan makanan.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Blitar, Kediri, Tulungagung, Kota Blitar, dan Kota Kediri) itu menekankan pentingnya keberanian BPOM menindak tegas pelaku usaha yang produknya membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kalau pengawasannya hanya formalitas, percuma kita punya BPOM. Ini bukan soal administratif, ini soal nyawa manusia!” tegas Nurhadi.
Ia mengingatkan BPOM agar tidak terjebak dalam rutinitas laporan dan rekomendasi teknis, tetapi harus tampil di garis depan sebagai pelindung masyarakat dari produk-produk berbahaya.
“Harus ada ketegasan. Jangan sampai masyarakat dijadikan kelinci percobaan karena lemahnya pengawasan!” imbuh Nurhadi dengan nada tinggi.
Dia juga menantang BPOM untuk meningkatkan keterbukaan data serta menyederhanakan akses masyarakat terhadap informasi soal produk-produk berbahaya.
“Jangan sampai masyarakat lebih percaya akun TikTok daripada informasi resmi dari BPOM. Ini cermin bahwa komunikasi publik kita gagal total,” tegasnya.
“Kalau memang tidak sanggup lindungi rakyat, lebih baik mundur saja!” tambah Nurhadi.
(Yudis/*)