Ongen Sangaji Soroti Keamanan Jakarta: Lahan Kosong Rawan Picu Konflik

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (16 Mei): Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, Mohamad Ongen Sangaji, menyoroti kondisi keamanan di Jakarta yang belakangan ini ramai diperbincangkan publik, khususnya di media sosial.

Dalam rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan eksekutif, Ongen mengungkapkan kekhawatirannya atas meningkatnya potensi kriminalitas, terutama di kawasan rumah atau lahan kosong yang tidak terurus.

“Kita tahu, pemerintah pusat sudah membentuk satgas pengamanan. Tapi ini butuh perhatian serius juga dari kita di daerah, terutama dari teman-teman wali kota yang diberi amanah oleh Gubernur dan masyarakat Jakarta untuk mengendalikan keamanan,” kata Ongen Sangaji, baru-baru ini.

Penasihat Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta itu secara khusus menyoroti situasi di Jakarta Selatan, di mana sejumlah konflik sosial muncul akibat banyaknya aset terbengkalai. Menurutnya, rumah dan tanah kosong yang tidak memiliki kejelasan status hukum, rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang bisa memicu konflik dan kekerasan.

“Kalau ditemukan rumah atau tanah kosong yang status hukumnya belum jelas, segera beri plang resmi dari pemerintah kota bahwa lahan tersebut dalam pengawasan wali kota. Ini penting untuk mencegah oknum-oknum tak bertanggung jawab yang bisa memicu kekerasan hingga jatuhnya korban jiwa,” tambahnya.

Tidak hanya soal keamanan, Legislator NasDem itu juga menyoroti persoalan internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia mengaku menerima banyak laporan dari warga dan pelaku usaha yang merasa dipersulit oleh oknum petugas, khususnya satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

“Banyak warga mengeluh, sudah urus IMB secara resmi, tapi masih diminta uang tambahan oleh oknum Satpol PP. Ini tidak bisa dibiarkan. Saya minta kepada Pak Wali Kota tindak tegas. Instruksikan juga ke camat-camat, kalau ada yang ketahuan, langsung proses,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia juga meminta penindakan tegas terhadap praktik pemalakan berkedok organisasi masyarakat (ormas). Ia menekankan agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak jika ditemukan ormas yang memeras dengan dalih uang keamanan.

“Kalau ada ormas yang pasang bendera di kantor-kantor atau proyek, lalu minta uang keamanan, laporkan ke polisi. Di Jakarta tidak boleh ada lagi praktik seperti ini,” tegas Ongen Sangaji.

(FM/WH/KL)

Add Comment