Pembatasan Wilayah Ruang Udara tidak lagi Menjadi Isu Utama
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (2 Juli): Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara, Mori Hanafi, menilai persoalan pengelolaan ruang udara nasional, khususnya terkait pembatasan wilayah tertentu, tidak lagi menjadi isu utama dalam dunia penerbangan.
“Kalau saya lihat ini sudah bukan jadi isu lagi. Katakanlah kalau dianggap ini terganggu, rute yang terdampak hanya Yogya–Denpasar, Jakarta–Denpasar, dan Surabaya–Jakarta. Tapi tadi menurut keterangan dari Garuda, tidak ada gangguan signifikan. Yang paling krusial hanya rute Denpasar–Yogya yang mengalami penambahan waktu hampir 15 menit,” ujar Mori dalam RDPU Komisi V dengan Garuda Indonesia, Lion Air, dan Sriwijaya Air di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Mori menyebut rute penerbangan Indonesia sudah sangat beragam dan kompleks, sehingga gangguan terhadap jalur tertentu tidak berdampak besar terhadap keseluruhan sistem penerbangan nasional.
Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan pemaparan dari maskapai, ruang udara yang benar-benar perlu dihindari hanya wilayah di atas Madiun, sementara di luar itu tidak ada hambatan berarti.
“Memang ada beban tambahan waktu, bahan bakar, dan biaya. Tapi itu semua pada akhirnya dibebankan ke penumpang. Menurut saya ini sudah berlangsung cukup lama dan bisa ditoleransi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa isu itu tidak lagi relevan untuk terus dibahas dalam forum legislatif, mengingat dampaknya yang dinilai kecil terhadap operasional penerbangan secara umum.
“Kalau memang cuma itu, saya pikir ini bisa kita toleransi karena mungkin ada pertimbangan strategis di wilayah-wilayah tersebut. Jadi menurut saya isu ini sudah tidak menarik lagi. Bahkan beberapa rute hanya mengalami penambahan waktu dua menit. Jadi tidak terlalu signifikan untuk kita bahas panjang lebar di forum yang terhormat ini,” tegasnya.
(dpr.go.id/*)