Rudianto Lallo Harap MK tidak lagi Buat Putusan yang Timbulkan Polemik
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (10 Juli): Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak lagi membuat putusan yang menimbulkan polemik di masyarakat, bahkan dianggap menabrak konstitusi.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi putusan-putusan yang kemudian menjadi polemik di masyarakat,” kata Rudianto dalam RDP Komisi III DPR dengan Sekretaris Mahkamah Konstitusi (MK), Sekretaris Mahkamah Agung (MA), dan Sekretaris Komisi Yudisial (KY), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Putusan MK menjadi polemik terkait pemilu nasinal dan pemilu daerah/lokal. Putusan tersebut menuai banyak kritik dan dinilai telah menabrak konstitusi.
“Mahkamah Konstitusi yang paling banyak didiskusikan karena ada putusan kontroversi soal pengujian undang-undang. Tentu kita berharap Mahkamah Konstitusi menjadi penjaga konstitusi kita,” ujar Rudianto.
Legislator Partai NasDem itu menyinggung proses panjang pembuatan undang-undang. Mulai dari penyerapan aspirasi, penyusunan, hingga pengesahan. Namun, justru dengan mudahnya dianulir oleh MK.
“Memproduksi undang-undang membutuhkan waktu yang lama, dan mendengar aspirasi masyarakat. Kalau tiba-tiba satu pasal dianggap bertentangan, tetapi justru amar putusan (MK) bertentangan, ini juga problem konstitusi kita. Jadinya deadlock,” tandanya.
Wakil rakyat dari Dapil Sulsel I (Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Gowa, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Takalar) itu berharap ke depan Komisi III DPR dan MK dapat menjalin komunikasi yang baik, sehingga polemik seperti itu tidak terjadi lagi.
(Yudis/*)