PAD Kota Sukabumi Naik 64 Persen, Wali Kota Ayep Zaki Optimistis Tembus Rp120 Miliar
Getting your Trinity Audio player ready...
|
SUKABUMI (12 Juli): Wali Kota Sukabumi yang juga kader NasDem, Ayep Zaki, menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi naik 64 persen per Juni Year on Year (YoY).
“Capaian PAD Kota Sukabumi pada 30 Juni 2024 itu nilainya Rp39.375.676.180. Kemudian, capaian pada 30 Juni 2025 adalah Rp64.545.776.670. Artinya di bulan Juni tahun 2024 dibanding dengan Juni 2025 ada kenaikan sebesar 64%,” kata Ayep dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).
Menurutnya, kenaikan ini hampir merata di semua sektor dan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah kota.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras bersama. Perencanaan mulai Desember 2024, walaupun saya belum menjabat. Persisnya saya menjabat tanggal 3 Maret 2025. Tapi Januari hingga Februari kita sudah sosialisasi. Nah, begitu saya bulan Maret masuk, tanggal 3 saya tancap gas. Ini capaian yang memang direncanakan,” jelasnya.
Ayep menceritakan, rencana peningkatan PAD sudah disusun sejak 10 Desember 2024 saat ia ditetapkan KPU sebagai pemenang pilkada. Saat itu, ia langsung meminta data struktur keuangan.
“Setelah ditetapkan, saya langsung menghadap kepada Pj Wali Kota Sukabumi, ingin melihat struktur keuangan. Saya lihat semua strukturnya, di situ tercantum Rp81 miliar,” ujarnya.
Angka Rp81 miliar itu menjadi tolak ukur peningkatan fiskal daerah. Ia optimistis PAD tahun 2025 bisa naik menjadi Rp120 miliar jika tren positif tetap terjaga.
“Kalau tren positif kinerja wali kota ini bisa dipertahankan, capaian selama bulan Maret, April, Mei, Juni bisa dipertahankan hingga Desember ini, maka tahun 2025 PAD kita dari Rp81 miliar optimistis bisa naik jadi Rp120 miliar,” tuturnya.
Ayep menargetkan sekitar Rp40 miliar PAD tambahan hingga akhir tahun. Untuk mencapainya, ia akan memperbaiki beberapa sektor pendapatan, termasuk pajak rumah makan, hotel, reklame, billboard, parkir, dan retribusi pasar.
“Ada beberapa yang akan kita perbaiki. Kita akan perbaiki normalisasi BPJT dari hotel, reklame, billboard, parkir. Dari pasar juga restribusi pasar cukup kecil, mungkin juga tidak bayar ya. Pasar Pelita, Pasar Gudang, Pasar Degung, termasuk Pasar eks Terminal Lama, Pasar Lembursitu, semua potensi-potensi kita akan gali,” paparnya.
Ia menekankan bahwa peningkatan PAD bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Konstruksi berpikir kita atau desain kita di kota ini, bagaimana pemerintah kota mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat mendasar. Ada infrastruktur fisik, tapi ada infrastruktur untuk kepentingan hidup, isi perut,” ujarnya.
Ayep menjelaskan insentif kepada warga bersumber dari PAD, bukan DAK atau bantuan keuangan lain.
“Insentif ini sumbernya dari PAD, enggak bisa dari DAK, enggak bisa dari bantuan keuangan,” tegasnya.
Pihak yang berhak mendapat insentif dari APBD di antaranya RT/RW, guru ngaji, koordinator guru ngaji, marbot, koordinator marbot, linmas, posyandu, dan rencana insentif untuk guru madrasah diniyah di 2026.
Sebagai simulasi, ia menyebut data BPS yang mencatat angka kemiskinan 7 persen atau sekitar 25.000 orang. Menurutnya 25.000 penerima ini apabila diberikan insentif Rp1 juta, maka total yang harus dikucurkan Pemkot Sukabumi Rp25 miliar.
Apabila nantinya membutuhkan insentif lebih dari 25.000, misalkan 50.000, maka insentifnya menjadi Rp50 miliar. Menurutnya, begitu uang tersebut diserahkan dalam bentuk insentif pasti dibelanjakan. Dengan dibelanjakan maka akan ada efek domino menjadi kenaikan belanja masyarakat. Sama dengan menjadi pertumbuhan ekonomi.
“Satu sisi kita memberikan insentif kepada masyarakat, pada sisi lain untuk menaikkan konsumsi masyarakat sehingga di situ ada kenaikan ekonomi,” pungkasnya.
(WH/*/GN)