Andina Narang Soroti Fenomena Filter Bubble dalam Platform Media Sosial

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (21 Juli): Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menyoroti fenomena filter bubble dalam platform media sosial (medsos). Ia mendorong adanya kesetaraan sehingga tidak hanya konten-konten sensasional yang muncul di beranda medsos.

“Algoritma platform digital dapat menyebabkan filter bubble, di mana pada saat kita sering melihat suatu berita, itu terus, itu terus, itu terus algoritmanya. Jadi tidak ada lagi yang namanya equal,” kata Andina dalam RDPU Panja RUU Penyiaran dengan para pakar dan akademisi, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Filter bubble adalah kondisi di mana pengguna internet hanya terpapar pada konten yang sesuai dengan preferensi dan pandangan mereka. Hal itu disebabkan oleh algoritma personalisasi. Algoritma tersebut menyaring dan menampilkan informasi berdasarkan riwayat penelusuran, interaksi, dan data pengguna lainnya, sehingga menciptakan ‘gelembung’ informasi yang terbatas.

Andina khawatir filter bubble tersebut akan menghilangkan konten positif, konten budaya lokal, dan konten terkait UMKM karena tertutup oleh konten sensasional. Ke depan, ia berharap ada transparansi dalam algoritma platform digital sehingga konten yang ditampilkan seimbang.

Pasti yang lokal atau UMKM akan hilang karena akan tertutup oleh konten yang sensasional, yang viral. Apalagi kalau kita lihat saat ini di Tiktok, Instagram, sudah tahu lagi ngetren apa nih, sudah bisa kita lihat,” tandasnya.

Selain itu, legislator Partai NasDem itu berdiskusi terkait kebutuhan pengawasan media sosial yang menurutnya, kini dipenuhi konten vulgar dan tidak mendidik.

Andina mengatakan, seluruh siaran media konvensial diawasi dengan ketat oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sedangkan siaran di media sosial pengawasannya masih sangat longgar.

“Kalau di TV konvensional ada KPI, mereka tidak boleh berkata-kata kasar, berbaju seronok, ngerokok aja di TV tidak boleh. Tetapi di livestreaming di platform digital, semudah itu mereka merokok, mengutarakan kata-kata kasar, dan dapat diakses oleh siapapun,” tandasnya.

(Yudis/*)

Add Comment