Perlu Penyatuan LMK agat tidak Semena-mena Mengutip Royalti Musisi

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (22 Agustus): Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyetujui penyatuan dan audit Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Hal itu merespons usulan Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (Fesmi), Cholil Mahmud, agar LMK dimoratorium dan diaudit karena jumlahnya sudah sangat banyak.

“LMK-LMK ini juga harus kita audit. Jangan menjadi rante baru. Ini penting sekali,” kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Menurut Willy, audit menjadi penting agar jangan sampai LMK semena-mena dalam mengutip royalti dari musisi maupun publik.

“Nanti saya nyanyi Bareh Solok, nanti ditarik royalti, mati saya, Pak,” ujar Willy.

Willy juga tidak mau ada kesenjangan selama penarikan royalti yang dilakukan LMK, sehingga ada perpecahan di dunia musik.

“Jangan kita ribut karena beda pendapatan. Jangan!” tandasnya.

“Oh, si anu dapet sekian, si anu dapet sekian. Jangan bos. Kita sama-sama ingin memiliki asas keadilan penting, tapi juga ada norma. Di mana norma itu tidak semuanya harus diuangkan, Pak,” imbuhnya.

Lebih lanjut legislator Partai NasDem itu pun menyebut Undang-Undang Hak Cipta akan direvisi dan akan diusahakan selesai secepatnya.

“Jadi kita habis ini akan membahas UU Hak Cipta, karena pemerintah punya komitmen terhadap bapak-bapak semua. Tapi ini bukan semata-mata lingkaran musik, tidak. Inventori banyak. Jadi kita persepktifnya juga akan lebih luas,” jelasnya. (Yudis/*)

Add Comment